Dishub Badung Hadirkan Layanan Uji KIR Keliling
MANGUPURA, NusaBali - Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menghadirkan pelayanan mobil keliling untuk uji berkala/KIR di Parkir Timur Terminal Mengwi pada Rabu (5/2).
Program ini betujuan untuk pengujian kalaikan kendaraan ini demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menjelaskan program tersebut merupakan upaya dari Dishub Badung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan wajib uji KIR. Dia menegaskan, uji KIR tersebut bukan pengganti uji statis.
“Uji berkala kendaraan atau uji KIR bukanlah pengganti uji statis, melainkan untuk melengkapi uji statis tersebut. Untuk pemilik kendaraan yang pertama kali melakukan uji kendaraan, tetap melakukan uji statis untuk penerbitan buku KIR dan pengetokan sasis. Setelah 6 bulan, pemilik kendaraan dapat melakukannya di layanan mobil uji KIR keliling di Parkir Timur Terminal Mengwi ini,” ujar Rai Yuda.
Dikatakan, dalam pelayanan tersebut, ada berbagai aspek kendaraan yang akan diuji oleh tim teknisi Dishub Badung. Seperti uji klakson, kedalaman alur ban, ketembusan cahaya (riben), lampu, side slip, berat kendaraan, rem utama dan rem parkir. Uji coba berkala juga mencakup pemeriksaan emisi gas buang kendaraan, membantu menekan polusi udara dan mendukung program lingkungan hijau khususnya di Badung.
“Disamping itu, jika kendaraan lulus uji, pemilik akan mendapatkan sertifikat kelayakan kendaraan yang berlaku hingga periode uji berikutnya (berlaku 6 bulan). Jika tidak lolos, pemilik akan diberi saran untuk perbaikan kendaraan,” jelas Rai Yuda.
Rai Yuda melanjutkan, sesuai dengan inovasi Dishub Badung yakni Singkat, Cepat, Modern dan Terintegrasi (Si Cemot), dipastikan layanan mobil uji KIR keliling tersebut hanya membutuhkan waktu 10 menit dengan batasan JBB 5,5 Ton. Sementara di tempat uji statis dapat menghabiskan waktu lebih lama sekitar 30 menit.
Pelayanan mobil uji KIR ini adalah program yang memudahkan pemilik kendaraan dalam melakukan pemeriksaan rutin. Bagi masyarakat yang ingin uji KIR dapat langsung datang ke Parkir Timur Terminal Mengwi, Badung. Layanan ini buka dari hari Senin sampai Kamis Pukul 09.00 Wita hingga Pukul 14.00 Wita.
“Mudah-mudahan dengan adanya pendekatan layanan ini, antusias dari masyarakat pemilik kendaraan bermotor wajib uji itu lebih meningkat. Terlebih lagi, kami di Dishub Badung juga akan buka layanan uji kendaraan berkala secara online,” kata Rai Yuda.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan dan Sungai Danau Penyebrangan (SDP) BPTD II Bali, AA Gede Oka Nirjaya, menyambut baik hadirnya layanan mobil uji KIR di Terminal Mengwi. Dia juga menyoroti pentingnya layanan tersebut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan mereka.
“Dengan adanya layanan ini tentu lahan di Terminal Mengwi dapat bermanfaat secara optimal. Dan harapan kami, uji mobil berkala ini dapat memudahkan pemilik kendaraan bermotor serta menumbuhkan kesadaran bagi pemilik kendaraan untuk secara berkala melakukan pengujian kendaraan. Dengan begitu, kendaraan mereka selalu dalam kondisi baik, laik jalan, dan meningkatkan keselamatan dijalan raya,” ucapnya. @ ind
Komentar