Cegah Timbunan Sampah Plastik, Staf Setwan Bangli Bawa Tumblers
BANGLI, NusaBali - Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin menginstruksikan pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Bangli membawa tempat minum atau temblers dari rumah. Upaya ini sebagai komitmen Sekretariat Dewan mencegah timbunan sampah plastik.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No : Tahun 2025, yang merupakan implementasi Pergi No 89 Tahun 2018. Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin menyampaikan kepada kepada media, Senin (3/2/). " Saya tadi sudah menginstruksikan kepada pejabat agar membawa tempat minum dari rumah. Kalau ada pejabat yang tidak bawa kami suruh pulang ambil tembler," katanya.
Kata dia, hal itu diawali dari pejabat dulu. Dengan demikian nanti mereka bisa menjadi contoh bagi staf. "Pejabat harus bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahan,” kata Nasrudin
Selain mewajibkan pejabat dan staf membawa tembler, lanjutnya, pihaknya juga akan menempatkan sejumlah minuman galon dan dispenser di Kantor DPRD Bangli. Karena DPRD Bangli sering kedatangan tamu. Disamping itu juga menggelar rapat dengan mengundang, intansi terkait. “Kita nanti akan melengkapi dispenser yang ada minuman panas atau dingin,'' ebutnya.
Secara umum, kata dia, Bupati Bangli juga telah mengeluarkan SE terkait upaya mencegah timbunan sampah plastik sekali pakai di lingkungan Pemkab Bangli.7k17
Komentar