Petugas Tangkap Ular Piton 2 Meter
AMLAPURA, NusaBali - Ular Piton panjang 2 meter ditangkap petugas dari kandang burung murai milik warga di Banjar Asak, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Senin (3/2) pukul 08.35 Wita.
Pemilik kandang murai I Komang Ari melaporkan ke Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Karangasem di Jalan Gunung Agung, Amlapura. Laporan diterima petugas jaga I Gede Manik Merta.
Datang 4 petugas dipimpin Kasi PKPE (Pemadam Kebakaran Penyelamatan dan Evakuasi) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Karangasem I Wayan Putu Darma Kartika. Petugas membawa jepitan, karung plastik, dan slop tangan, bagian kepala ular tersebut langsung dijepit dari kandang murai, kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik. "Ular itu masih saya amankan di Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Karangasem, belum dilepasliarkan," kata Darma Kartika.
Katya dia, jika ada warga masyarakat yang berminat untuk memiliki, maka ular itu bisa saja diserahkan. Jika tidak, maka akan dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman penduduk.
Darma Kartika mengingatkan masyarakat jika menemukan binatang liar yang berbahaya, seperti ular berbisa, dan sejenisnya, sebaiknya meminta bantuan ke petugas dari Pos Damkar. Karena petugas memiliki alat khusus untuk menangkap.
Pemilik kandang murai, I Komang Ari mengatakan selama ini dua ekor burung murainya dimangsa ular piton. Saat itu, dia melihat ada ular piton masuk kandang burung miliknya hingga minta bantuan untuk evakuasi.7k16
Komentar