nusabali

Warga Tulikup Curiga Banyak Bangunan tanpa Izin

  • www.nusabali.com-warga-tulikup-curiga-banyak-bangunan-tanpa-izin

GIANYAR, NusaBali - Warga Desa Tulikup, Kecamatan/Kabupaten Gianyar curiga banyak vila, kafe, dan warung remang-remang tanpa izin di wilayah mereka. Warga sudah melaporkan bangunan-bangunan yang ditengarai tanpa izin ke Satpol PP.

Namun hingga kini tidak ada kejelasannya. Bangunan itu ada di sepanjang Jalan Baypass Ida Bagus Mantra wilayah Siyut hingga Tulikup. Warung remang dicurigai menyediakan layanan plus-plus. 

Perbekel Desa Tulikup, I Made Ardika, membenarkan banyak bangunan tanpa izin mendirikan bangunan dan persetujuan bangunan gedung (IMB/PBG). Mereka beroperasi tanpa izin dari desa. “Membangun dulu baru ngurus izin. Kami sering survei ke lapangan dan kami laporkan ke penegak Perda tapi bangunannya tetap jalan. Contoh kafe, warung remang-remang, vila tanpa rekomendasi desa tetap beroperasi,” keluh Ardika, Senin (3/2). 

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengakui mendapatkan laporan dari masyarakat dan pihak desa. Pihaknya telah turun dan memberikan catatan terhadap bangunan yang belum memenuhi syarat. Sesuai standard operating procedur (SOP), Satpol PP tidak bisa langsung menghentikan, namun ada tahapan pembinaan-pembinaan. Untuk perkembangan selanjutnya pihaknya akan turun bersama tim teknis lainnya. 7 nvi

Komentar