Proyek Jalan Klandis-Mengandang Molor Sebulan Lebih
Kontraktor Tak Sanggup Selesaikan Tepat Waktu Karena Faktor Alam dan Medan Berat
SINGARAJA, NusaBali - Proyek peningkatan jalan hotmix yang menghubungkan Banjar Dinas Klandis-Banjar Dinas Mengandang di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng molor sebulan lebih.
Proses pengerjaan jalan itu harusnya sudah selesai pada 24 Desember 2024 lalu. Namun hingga Senin (3/2) kemarin, pekerja proyek masih berkutat untuk menyelesaikan 1,2 kilometer jalan yang belum selesai.
Jalan Klandis-Mengandang ini menjadi prioritas perbaikan jalan Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng dengan sumber anggaran APBD Perubahan 2024. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 5,9 meter untuk menghotmix jalan sepanjang 3,5 kilometer. Penyedia proyek PT Reksa Tiga Mitra pun sudah mulai bekerja sejak 12 Agustus 2024 lalu dengan target penuntasan 135 hari kalender.
Namun saat sidak Komisi II DPRD Buleleng Senin (3/2) pagi kemarin, dari 3,5 kilometer jalan yang harus dikerjakan baru tuntas 2,3 kilometer. Sisanya 1,2 kilometer masih berproses. Penyedia proyek mengatakan, molornya pengerjaan proyek karena faktor cuaca dan juga medan yang cukup berat.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana memaklumi alasan yang diberikan penyedia proyek, sebab waktu pengerjaan sudah memasuki musim penghujan. Kondisi ini akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran proyek pengaspalan yang sangat riskan jika terkena air hujan. Selain itu medan jalan yang dikerjakan cukup berat.
Dalam pengerjaan jalan terutama di beberapa tikungan, penyedia harus melakukan pengerukan tebing. Namun ternyata setelah dikeruk ditemukan lapisan batu. Solusi untuk mendatangkan alat pemecah batu pun sia-sia karena akses tidak memungkinkan akibat medan sulit.
“Medannya berat, kondisi alam juga kita tahu akhir tahun itu sudah pasti musim hujan. Kalau kontrak tidak bisa diselesaikan tepat waktu jangan salahkan sekarang. Kedepannya pengguna anggaran harus evaluasi, proyek yang di medan berat begini, jangan dipukul rata dengan proyek lain, jangan dieksekusi di akhir tahun. Kalau anggarannya sudah ada di akhir tahun agar digeser saja,” ucap Masdana.
DPRD Buleleng pun memohon kepada penyedia untuk tetap bertanggung jawab atas keterlambatan penuntasan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyedia proyek pun menyanggupi tetap akan menyelesaikan proyek dengan target awal Maret mendatang, dengan konsekuensi dikenakan pinalti sesuai ketentuan berlaku.7 k23
Komentar