nusabali

Sekda Dewa Indra: Seleksi Kepala OPD Menunggu Gubernur Definitif

  • www.nusabali.com-sekda-dewa-indra-seleksi-kepala-opd-menunggu-gubernur-definitif

DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengatakan pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali mundur mengikuti batalnya pelantikan gubernur dan wakil gubernur tanpa sengketa yang rencananya pada 6 Februari 2025.

“Iya mundur, harus tunggu (gubernur definitif),” kata Sekda Dewa Indra usai pembukaan Bulan Bahasa Bali 2025 di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), di Denpasar, Sabtu (1/2).

Diketahui hingga akhir 2024 sejumlah posisi jabatan tinggi pratama di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali, dan Sekretaris DPRD Bali, dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan.

Diperkirakan ditambah 2025 ini posisi kepala dinas atau OPD yang harus diganti sebanyak 14 instansi, sehingga Pemprov Bali harus melakukan seleksi terbuka.

Terkait keputusan penundaan pelantikan kepala daerah terpilih, Sekda Dewa Indra menyebut secara umum penundaan itu tidak mempengaruhi efektifitas jalannya pemerintahan. 

“Tidak mengganggu. Pak Penjabat Gubernur (Sang Made Mahendra Jaya) masih melanjutkan, melaksanakan tugas sampai dilantiknya kepala daerah hasil pilkada. Jadi kalau pelantikannya diundur tentu beliau diperpanjang tanpa perlu surat perpanjangan, karena di dalam SK pengangkatannya begitu, sampai dilantiknya kepala daerah yang definitif,” ujar Sekda Dewa Indra. 

Meski demikian, Sekda Dewa Indra menyebut dengan tertundanya pelantikan Gubernur Bali definitif juga otimatis akan menunda pelaksanaan seleksi terbuka sejumlah jabatan pimpinan tinggi yang tengah lowong. 

Sekda Dewa Indra menjelaskan, pengisian kepala perangkat daerah akan dilakukan oleh Gubernur Bali definitif. Hal itu karena masa jabatan Pj Gubernur masih tersisa dalam hitungan pekan, sehingga jika mengisi jabatan kepala OPD tenggang waktunya juga tidak memungkinkan.

“Pasti lewat, karena untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi itu waktunya panjang, mulai pembuatan izin, membentuk pansel (panitia seleksi), melakukan pengumuman, setelah itu pendaftaran. Lama prosesnya. Jadi kenapa Pak Pj Gubernur tidak mengisi, karena kita sudah berhitung waktunya nanti akan lewat,” beber Sekda Dewa Indra. 

Terkait kepastian tanggal pelantikan Gubernur Bali definitif, Sekda Dewa Indra mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri. Mantan Kalaksa BPBD Bali ini menegaskan serah terima jabatan (Sertijab) antara Pj Gubernur dan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif dilaksanakan segera setelah pelantikan. 

“Sampai hari ini kepastian tanggal untuk pelantikan belum ada, yang disampaikan oleh Kemendagri antara tanggal 18 – 20 Februari 2025. Kepastian tanggalnya belum, masih koordinasi dengan MK,” kata Sekda Dewa Indra. 

Ditemui dalam acara yang sama, Kepala Biro Umum dan Protokol Pemprov Bali I Wayan Budiasa, juga mengatakan pihaknya mengantisipasi kapan pun pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali definitif dilakukan. Sebelumnya Biro Umum dan Protokol telah menyiapkan keberangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih beserta pendamping untuk pelantikan di Jakarta pada 6 Februari 2025. Sementara sertijab di Bali dilaksanakan pada 7 Februari 2025. 

Menurut Budiasa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menyampaikan langsung pada waktunya kapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. “Tanggal 18–20 Februari yang disebutkan itu pun masih sifatnya tentatif, nanti Kemendagri akan mengundang kami untuk rapat dan menyampaikan teknis pelaksanaan agenda pelantikan di Jakarta,” ucap Budiasa yang saat ini juga menjabat Plt Kepala Bapenda Bali. 7 adi, ant

Komentar