nusabali

Dinas PUPR Kumpulkan 32 Sertitikat Tanah

  • www.nusabali.com-dinas-pupr-kumpulkan-32-sertitikat-tanah

Tak lama lagi di Badung akan dibangun underpass (jalan bawah tanah) yang kedua.

Pembebasan Lahan untuk Underpass Simpang Patung Ngurah Rai


MANGUPURA, NusaBali
Underpass kedua nanti rencananya di Simpang Patung Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Saat ini pemerintah masih berupaya melakukan pembebasan lahan di lokasi proyek. Selain terdapat lahan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai seluas 35 are, ada juga lahan milik penduduk seluas 25 are.

Untuk proyek fisik pembangunan underpass sepenuhnya akan dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. Sedangkan pembebasan lahannya diserahkan ke Pemkab Badung. Di anggaran APBD Perubahan 2017, pemkab sudah menyiapkan anggaran Rp 85 miliar untuk anggaran pembebasan lahan tersebut.

Dari perkembangan pembebasan lahan yang menjadi kewenangan pemkab, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung sudah mendata 32 sertifikat tanah yang nanti akan dibebaskan. “Pendataan sudah kami lakukan sejak seminggu lalu. Dari pendaataan itu sudah terkumpul 32 sertifikat tanah,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung Sang Nyoman Oka Permana, Senin (7/8).

Sebanyak 32 sertifikat itu, katanya, lebih banyak berupa tanah yang di atasnya sudah berdiri bangunan ruko. “Tapi ini baru pendataan awal. Tim masih bekerja di lapangan,” tegasnya.

Kapan target pembebasan lahan tuntas? Oka Permana belum berani memastikan. “Setelah ada pemenang tender apraisal langsung bisa kerja. Untuk laporan penilaian paling lambat sebulan. Setelah pembayaran, selesai sudah tugas kami di PUPR Badung, dan fisiknya dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII,” ungkapnya.

Bagaimana dengan pembebasan lahan di Simpang Jimbaran yang diperkirakan ada tanah milik warga seluas 4,5 are? Diakuinya, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan awal, jadi belum kelihatan total jumlah sertifikat yang kena pembebasan lahan. “Rencananya baru pekan ini kami lakukan konsultasi publiknnya,” tutur Oka Permana.

Sejauh ini, kata dia, belum ada kendala berarti upaya pembebasan lahan untuk pembangunan underpass Simpang Patung Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. Dia pun berharap mudah-mudahan sampai semua tuntas, pembebasan lahan tidak mengalami hambatan. *asa

Komentar