nusabali

Tepian Kubangan Air Harus Dipagari

  • www.nusabali.com-tepian-kubangan-air-harus-dipagari

Menyikapi Tewasnya Wisatawan di Air Terjun Tegenungan

GIANYAR, NusaBali
Objek wisata Air Terjun Tegenungan di Banjar Tegenungan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati Gianyar, perlu dipasangi pagar pembatas. Karena selama empat bulan terakhir, air terjun ini sudah menewaskan dua wisatawan. Di antaranya, tewasnya Wilfredus alias Fred, 25, wisatawan asal Flores NTT, Jumat (28/7).

Usulan pembuatan pagar pembatas ini dilontarkan secara lisan oleh sejumlah kalangan masyarakat yang prihatin dengan musibah di objek wisata itu. Masyarakat menilai, tanda larangan berupa bendera segitiga dengan huruf kecil tak terbaca itu, tidak cukup. "Selain pagar pembatas, perlu juga diberikan informasi kedalaman sungai dibawah air terjun dan berapa kecepatan air yang turun itu. Sehingga wisatawan tidak coba-coba nekat mandi ke dekat air terjun," ungkap Susila, salah seorang warga asal Sukawati. Pentingnya pagar pembatas itu juga menjadi perhatian Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Ida Bagus Deddy. Pihaknya bahkan mendesak pihak pegelola air terjun mamagari air terjun. Pasalnya, di bawah guyuran air terjun itu terdapat dua palung dalam. "Palung pertama sedalam delapan meter. Dan palung kedua, memiliki kedalaman tak terhingga atau belum ada berhasil mengukur kedalamannya karena saking dalamnya. Sebaiknya dipagari besi dan diisi tanda plang dilarang mandi. Jangan hanya bendera merah saja," desak Kompol Deddy. L
Lebih-lebih, kejadian tewasnya pengunjung di air terjun Tegenungan ini bukan sekali ini terjadi. Sebelumnya, empat bulan lalu, seorang pelajar SMPN 1 Kuta juga masuk tersedot ke dalam palung karena nekat masuk ke bawah guyuran. "Ketika masuk ke dalam palung, proses evakuasi pun bisa berlangsung seharian," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiharta mengaku akan segera memanggil pihak pengelola. Polisi akan mencari tahu, apakah pengelola lalai dalam menjaga pengunjung atau memang karena murni musibah. Pemanggilan dilakukan setelah surat panggilan dilayangkan. Pihak kepolisian sedang mengagendakan pemanggilan. "Secepatnya akan kami panggil ke kantor, karena LP (Laporan Kejadian, Red) sudah ada," Kompol Sugiharta, Minggu (30/7).

Dia menjelaskan, dari pemeriksaan keterangan awal di lokasi kejadian, pihak pengelola air terjun disebut sudah melakukan tugasnya. Hanya saja, jika pihak pengelola tegas melakukan pelarangan maka kejadian tewas tenggelam bisa dihindari. "Saat itu memang sudah ada penjaga dan melarang untuk mandi. Tapi akan tetap kami selidiki apakah ada unsur lalai," ujar Sugiharta.

Termasuk upaya teman-teman korban sendiri yang sudah berusaha menghentikan niat Fred masuk ke dalam guyuran air terjun akan dijadikan pertimbangan.

"Dari keterangan teman-temannya, korban ini mabuk habis minum. Dia nekat tidak menghiraukan larangan itu. Dia menerobos," ujarnya. Akibatnya, Fred yang nekat masuk ke dalam guyuran langsung tersedot ke dalam palung dan ditemukan Jumat sore dalam keadaan tak bernyawa. "Makanya untuk memastikan kami periksa dulu di kantor, panggil. Apakah masuk unsur kelalaian dari pengelola atau tidak," terangnya. Apabila memang pihak pengelola lalai, tentu ada hukum yang menjeratnya. Termasuk bisa dikembalikan ke pemerintah yang mengelola. Karena selama ini dikelola desa adat.

Dihubungi terpisah, Kelihan Banjar Tegenungan yang sekaligus pengelola air terjun Tegenungan, Gusti Raka, enggan menanggapi konfirmasi koran ini soal kejadian tewasnya pengunjung. Ketika dihubungi siang kemarin, hanya ada nada sambungan namun tidak diangkat.

Panggilan kedua, sempat diangkat dan menyebut jika dia sedang di jalan. "Maaf saya sedang dijalan, nanti dihubungi lagi," ujarnya langsung menutup sambungan telepon. Namun setelah dihubungi kembali justru HP-nya mati. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan koran ini tentang tanggung jawab dan adanya asuransi terhadap pengunjung, pihaknya tidak menanggapi hingga Minggu malam kemarin.*

Komentar