nusabali

2 Lokasi Blank Zona PPDB di Denpasar

  • www.nusabali.com-2-lokasi-blank-zona-ppdb-di-denpasar

Dua lokasi blank yakni Desa Penatih Dangin Puri dan Desa Pemecutan Kelod. Solusinya, Pemkot Denpasar akan melakukan pendekatan untuk memanfaatkan aset Pemprov Bali.

DENPASAR, NusaBali
Kota Denpasar masih memiliki dua wilayah yang masuk dalam blank zona penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dua lokasi tersebut yakni kawasan Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur dan Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi dibanding wilayah lainnya. 

Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Jumat (9/6). Menurutnya, saat ini dua wilayah tersebut yang harus dicarikan solusi agar blank zona PPDB bisa dikurangi. Selama ini, dua lokasi tersebut jaraknya cukup jauh dengan lokasi sekolah yang menjadi zona mereka. 

Khusus siswa yang mencari sekolah di Desa Penatih Dangin Puri, mereka hanya bisa mendaftar di SMPN 14 Denpasar dan SMPN 8 Denpasar. Sekolah tersebut zonanya cukup jauh. Jika mereka harus berkompetisi dengan jarak, dipastikan banyak yang tidak lolos PPDB. Begitu juga Pemecutan Kelod yang hanya menjangkau paling dekat di SMPN 7 Denpasar.

“Ada dua lokasi yang blank, di Pemecutan Kelod dan Penatih Dangin Puri. Itu yang masih kita upayakan solusinya,” ungkap Wawali Arya Wibawa. 

Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Denpasar ini mengatakan, saat ini ada dua lokasi yang memang dibidik untuk menambah sekolah baru. Dua lokasi tersebut asetnya masih milik Pemerintah Provinsi Bali. “Kalau di Pemecutan Kelod itu ada eks Balai Latihan Kerja (BLK). Kalau Penatih Dangin Puri itu kemungkinan eks Kantor KNPI yang asetnya milik provinsi. Itu baru kita lirik saja,” kata Wawali Arya Wibawa. 

Untuk merealisasikan dua sekolah baru tersebut, kata dia, Pemkot Denpasar akan mencoba melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali agar bisa digunakan. Namun, proses itu dipastikan membutuhkan waktu. Sehingga kemungkinan tahun 2024 belum bisa dilaksanakan. 

Sebab, untuk tahapan koordinasi dan jika disetujui itupun masih memerlukan proses lebih jauh lagi, seperti penyerahan aset dan pengurusan administrasi. “Kalau tahun 2024 kemungkinan belum, paling kami masih koordinasi dulu. Kalau dikasih, mudah-mudahan tahun 2025 bisa terealisasi,” tandas politisi asal Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, ini. 7 mis

Komentar