nusabali

Ditilang Karena Tak Bawa Surat Kendaraan, Warga ‘Protes’

  • www.nusabali.com-ditilang-karena-tak-bawa-surat-kendaraan-warga-protes

DENPASAR, NusaBali - Polda Bali menggelar Jumat Curhat dengan Komunitas Bengkel Otomotif di Jalan Antasura Gang Automotif, Kecamatan Denpasar Utara, Jumat (2/6). Kegiatan yang merupakan salah satu program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu untuk mendengar keluhan dari kelompok bengkel otomotif tersebut.

Kegiatan tersebut hadir oleh Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Bali AKBP M Taofiq, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP I Ketut Eka Jaya, Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Bali Kompol I Made Sunarsa, Kasubagrenmin Ditnarkoba Polda Bali Kompol I Wayan Selamet Sag, dan Kepala Desa Peguyangan Kangin I Wayan Susila. 

Pada kesempatan itu salah seorang masyarakat bertanya soal tilang. Dia bercerita dirinya pernah ditilang karena tidak bawa surat-surat kendaraan, tetapi surat-surat kendaraan yang dibawanya lengkap. ”Saya pernah ditilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan. Pada saat itu saya sudah menelpon orang untuk membawakan surat tersebut, namun saya tetap ditilang. Jadi apakah saya sudah termasuk melanggar lalu lintas padahal surat tersebut sudah akan dibawakan? Saya tetap ditilang," tanya salah seorang warga. 

Mendengar pertanyaan bernada keluhan itu Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Bali Kompol I Made Sunarsa menjelaskan bahwa penilangan dan penegakan hukum di Direktorat Lalu Lintas Polda Bali saat ini menerapkan sistem ETLE (tilang elektronik). Namun demikian apabila petugas menemukan pelanggaran langsung di tempat kejadian itu sudah merupakan pelanggaran lalu-lintas, dan dapat dilakukan penilangan.

”Ketika bapak minta kebijaksanaan oleh petugas kami karena seseorang sudah membawakan kelengkapan bapak saat ditilang namun tidak dibijaksanai, itu merupakan kebijaksanaan petugas tersebut. Jadi petugas polisi tersebut sudah menerapkan peraturan dengan baik,” jelasnya.

Kompol Sunarsa meminta kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas. ”Besar harapan kami kepada seluruh pengendara mematuhi peraturan lalu lintas. Sebelum berlalu lintas ingat selalu perlengkapan. Jangan biasakan yang salah. Misalnya tidak membawa surat-suray dan lainnya," pungkasnya. 7 pol

Komentar