nusabali

Polres Badung Sasar Pamedek Banyu Pinaruh untuk Layanan SKCK, SIM, dan Kamuflase Pemantauan

  • www.nusabali.com-polres-badung-sasar-pamedek-banyu-pinaruh-untuk-layanan-skck-sim-dan-kamuflase-pemantauan

MANGUPURA, NusaBali.com - Redite Kliwon Sinta atau sehari setelah Hari Suci Saraswati adalah momen membersihkan diri secara jasmani dan rohani. Simpul-simpul keramaian di hari banyu pinaruh ini dimanfaatkan Polres Badung untuk membuka layanan masyarakat.

Seperti salah satu destinasi favorit banyu pinaruh di Kuta Utara, Segara Batu Bolong di Desa Canggu dipilih menjadi titik layanan. Pamedek yang telah usai melaksanakan ritual panglukatan tidak terlewat memanfaatkan layanan keliling mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dalam kesempatan terpisah menjelaskan, layanan disengaja menyasar simpul keramaian. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Di samping itu, celah calo juga dipersempit.

"Dalam pelayanan, kami mengutamakan layanan yang responsif dan profesional," kata Teguh sembari menawarkan nomor telepon untuk program 'Lapor Kapolres' di 081337752023, Minggu (21/5/2023) pagi.

Sementara itu, Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari yang memantau langsung di lokasi banyu pinaruh, datang mengenakan kamen sambil ditemani putrinya. Diah menyebut layanan menggunakan bus itu juga bertujuan untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

"Kami berupaya meningkatkan layanan dengan pengawasan dan penegakan hukum serta turun langsung ke tengah masyarakat. Menyasar keramaian, kami sediakan layanan permohonan SKCK, sidik jari, dan SIM," imbuh Diah pada Minggu di Segara Batu Bolong.

Dengan demikian, pelayanan di tempat ramai tidak hanya soal hal-hal administratif. Diah menyebut hal ini juga dimaksudkan untuk mempermudah pemantauan termasuk terkait kerawanan kamtibmas utamanya di destinasi pariwisata seperti Segara Batu Bolong.

"Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan kejahatan lain yang bisa mengancam keselamatan masyarakat," tandas Diah. *rat

Komentar