nusabali

S-1 Usia 35 dan Eks Parpol Bisa Nyalon Anggota KPU Bali Periode 2023-2028

  • www.nusabali.com-s-1-usia-35-dan-eks-parpol-bisa-nyalon-anggota-kpu-bali-periode-2023-2028

DENPASAR, NusaBali.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Bali masa bakti 2023-2028 mulai Senin (15/5/2023).

Masa sosialisasi pendaftaran bakal berlangsung hingga Minggu (21/5/2023), sementara masa pendaftaran berakhir pada Jumat (26/5/2023). 

Tim Seleksi (Timsel) yang dimandatkan pada seleksi ini adalah I Nyoman Budi Adnyana, Ni Wayan Widhiasthini, I Ketut Lanang Putra Perbawa, I Made Damriyasa, dan Mohamad Ali Fauzi.

I Nyoman Budi Adnyana, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Provinsi Bali menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan berbasis aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) di siakba.kpu.go.id.

"Proses seleksi kali ini tahapannya menggunakan aplikasi yang oleh KPU disebut SIAKBA. Nanti pendaftaran melalui aplikasi ini dan juga ada penyerahan dokumen secara fisik untuk dicocokkan," buka Budi Adnyana di Kantor KPU Bali, Minggu (14/5/2023) sore.

Timsel hanya mengeksekusi lini masa dan kegiatannya, yang mana sudah ditentukan KPU Pusat sesuai alur SIAKBA.

Ada pun kegiatan dalam lini masa seleksi anggota KPU Provinsi Bali sebagai berikut.
  • 1. Pengumuman pendaftaran berlangsung selama 15-21 Mei 2023
  • 2. Pendaftaran dilakukan selama 15-26 Mei 2023
  • 3. Penelitian dan penetapan hasil administrasi berlangsung sudah dimulai sejak pendaftaran dibuka yakni 15 Mei-3 Juni 2023
  • 4. Seleksi dan penetapan hasil tes tertulis dan tes psikologi dilakukan pada 7-16 Juni 2023
  • 5. Masukan dan tanggapan masyarakat diterima selama 17-23 Juni 2023
  • 6. Tes kesehatan dan wawancara dilakukan pada 18-27 Juni 2023
  • 7. Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara dilaksanakan pada 28-29 Juni 2023
  • 8. Pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi Bali dapat dilihat pada 29-30 Juni 2023
  • 9. Penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi Bali dilaksanakan pada 29-1 Juli 2023

"Untuk tes tertulis itu dilakukan secara daring melalui CAT (Computer Assisted Test). Hasilnya pun bisa langsung dilihat. Sementara tes psikologi dan kesehatan ada lembaga yang ditunjuk langsung oleh pusat," jelas Budi Adnyana.

Timsel sendiri akan mengeksekusi tes melalui wawancara untuk mengukur kualifikasi dan pengetahuan yang dimiliki calon dalam bidang kepemiluan, partai politik (parpol), dan hal-hal terkait. 

Rangkaian seleksi ini bakal menyaring calon di setiap tahapan. "Kalau misalnya ada tes kesehatan atau psikologi tidak lolos maupun tahapan lain sebelumnya, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa. Karena sistemnya sudah sedemikian," imbuh anggota Timsel I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa.

Lanjut mantan Ketua KPU Provinsi Bali ini, sementara lembaga yang ditunjuk pusat untuk tes kesehatan dan psikologi adalah lini kesehatan TNI AD atau Rumah Sakit Angkatan Darat. Dengan demikian 'sentuhan' Timsel dalam tahapan seleksi ini dijelaskan Lanang cukup minim.

Sementara itu, dari tahun ke tahun, kuota yang tersedia untuk calon anggota KPU Provinsi Bali biasanya maksimal 100 orang. Apabila selama masa pendaftaran dinilai kekurangan calon misalnya di bawah 20 peserta seleksi, maka tahapan akan diperpanjang.

Berdasarkan data yang dibagikan Timsel, calon anggota KPU Provinsi Bali harus WNI dan minimal berusia 35 tahun saat pendaftaran yang sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Sedangkan untuk pendidikan minimal sudah menyelesaikan Strata-1 (sarjana) dan setia kepada empat pilar negara.

Setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat ini berhak mengikuti seleksi namun harus pula diikuti pengetahuan di bidang kepemiliuan. Eks parpol pun dipersilakan, hanya saja harus sudah mengundurkan diri sebagai anggota parpol minimal 5 tahun.

Syarat pengunduran diri ini diikuti dengan jabatan di ranah lain seperti jabatan politik, pemerintahan, BUMN/BUMD, maupun keterlibatan di organisasi kemasyarakatan setelah terpilih menjadi anggota KPU Provinsi Bali. Juga, tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Seorang calon anggota KPU Provinsi Bali juga tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman 5 tahun atau lebih. Kemudian, sebelumnya tidak pernah menduduki jabatan yang sama sebanyak dua kali di tingkat KPU Provinsi secara berturut-turut maupun tidak berturut, serta tidak pernah disanksi dan diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Persyaratan yang lebih detail serta berkas-berkas yang menyertai setiap persyaratan dapat dibaca lebih lanjut melalui laman SIAKBA setelah register dan log in. 

Atau, calon pendaftar dapat memanfaatkan fasilitas helpdesk di Kantor KPU Provinsi Bali guna memperoleh informasi aktual.

"Layanan helpdesk ini dapat dikunjungi selama Senin-Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 Wita di Kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8 Denpasar," beber Sekretaris Timsel Ni Wayan Widhiasthini.

Kata Widhiasthini, kuota perempuan sebanyak 30 persen juga bakal diperhatikan oleh Timsel. Untuk itu, terlepas dari gender, Komisioner KPU Provinsi Bali haruslah personal yang berkompeten di kepemiluan. *rat

Komentar