nusabali

Percepat Atasi Kemiskinan Ekstrem, Calon Penerima Bantuan Didata

  • www.nusabali.com-percepat-atasi-kemiskinan-ekstrem-calon-penerima-bantuan-didata

SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berupaya menekan kemiskinan ekstrem ke angka nol pada tahun ini. Upaya yang dilakukan dalah satunya dengan pemetaan dan pendataan yang akurat sehingga program bantuan disalurkan secara tepat sasaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Buleleng sejatinya telah mengalami penurunan yang signifikan setiap tahunnya. Tercatat pada tahun 2021 angka kemiskinan ekstrem terdapat 10.132 keluarga, sedangkan pada tahun 2022 angka kemiskinan ekstrem menurun ke 5.314 keluarga.

Data tersebut diperoleh melalui pemetaan yang dilakukan pada kegiatan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah tersebut menghasilkan data yang akurat terkait keluarga yang berada dalam garis kemiskinan ekstrem. Data tersebut dijamin akurat karena telah by name by address sehingga memudahkan penyaluran program bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

"Kami mendata bahkan sampai titik koordinat mana keluarga kemiskinan ekstrem ini berada, ternyata yang masih tersisa hingga saat ini adalah 349 keluarga," jelasnya. 

Setelah data tersebut terhimpun, tindak lanjut yang dilakukan adalah mengidentifikasi bantuan yang dibutuhkan pada setiap keluarga. Sebab, menurutnya setiap keluarga memiliki kondisi yang berbeda sehingga memerlukan program bantuan yang berbeda pula.

"Contoh, ada keluarga yang memiliki penghasilan, namun memiliki rumah tidak layak huni. Keluarga lainnya memiliki rumah yang cukup layak, namun tidak memiliki penghasilan. Nah ini masing-masing memerlukan jenis program bantuan yang berbeda," jelasnya. 

Suyasa melibatkan seluruh perangkat daerah yang terkait dengan kebutuhan pada masing-masing keluarga dengan kemiskinan ekstrem tersebut. 

Misalnya, bedah rumah difasilitasi oleh Dinas Perkimta, bantuan pendidikan difasilitasi oleh Disdikpora,  dan jaminan kesehatan difasilitasi oleh Dinkes. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra menyampaikan, pendampingan dilakukan agar setiap data yang berasal dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng melalui proses verifikasi dan validasi (verivali) serta pemutakhiran.

Seluruh pemerintah desa dan kelurahan tentunya dilibatkan dalam pendataan tersebut, termasuk musyawarah desa. "Jadi kita mendorong desa. Kami juga melakukan pendampingan dalam pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)” pungkasnya.7*mzk

Komentar