nusabali

PKS Gagal Penuhi Kuota 100 Persen

Jadi Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg di Jembrana

  • www.nusabali.com-pks-gagal-penuhi-kuota-100-persen

NEGARA, NusaBali - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Jembrana, Rabu (10/5). Menjadi parpol pertama daftarkan bacaleg, PKS tidak penuhi kuota 100 persen untuk 2 daerah pemilihan.

Pendaftaran bacaleg PKS kemarin, dipimpin langsung Ketua DPD PKS Jembrana, Nurhadi, didampingi dua orang anggotanya.  Mereka datang  ke KPU Jembrana sekitar pukul 09.00 Wita, diterima langsung oleh para komisioner beserta para petugas verifikator. Sesuai hasil verifikasi, berkas pendaftaran bacaleg dari PKS telah dinyatakan lengkap sehingga pendaftarannya diterima KPU Jembrana.

Anggota KPU/Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, Bacaleg PKS Jembrana sebenarnya sempat berniat mendaftar pada Selasa (14/5) sore. Namun dari hasil verifikasi pendaftaran pada sehari sebelumnya, ada kekurangan berkas alias belum dilengkapi di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Nah, kekurangan berkas di Silon ini, dilengkapi Rabu kemarin, sehingga pendaftaran dari PKS resmi diterima KPU. "Tadi (kemarin,red) sudah lengkap. Pendaftarannya sudah resmi diregistrasi dan ada tanda terima," ujar Adi Sanjaya.

Sayangya, PKS Jembrana tidak memenuhi kuota 100 persen (35 kursi DPRD,red) di Jembrana. PKS yang sebelumya gagal meraih kursi DPRD Jembrana pada Pileg 2019 lalu, hanya memasang sebanyak 32 bacaleg untuk Pileg 2024 mendatang.

Adapun 3 kuota bacaleg yang tidak dipenuhi sesuai kuota maksimal, masing-masing di Dapil Kecamatan Mendoyo (kurang 2 caleg) dan di Dapil Kecamatan Jembrana (kurang 1 caleg). "Jumlah bacalegnya tidak 100 persen. Tetapi kalau kuota 30 persen perempuannya, sudah terpenuhi sesuai Peraturan KPU 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota)," ujar Adi Sanjaya.

Sementara informasi yang diterima KPU Jembrana, Kamis (11/5) pagi ini ada dua parpol yang akan mendaftarkan bacaleg. Kedua parpol itu, masing-masing adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDeM). "Rencana pendaftaran PDIP dan NasDem besok (hari ini, red), sudah disampaikan ke KPU. Rencana dari PDIP mendaftar pagi, dan NasDem mendaftar siang," ucap Anggota KPU Adi Sanjaya. ode

Komentar