nusabali

PK-PD Golkar Minta Gunawan Masuk Caleg

Bantah Pernyataan Ketua DPD II Golkar Bangli

  • www.nusabali.com-pk-pd-golkar-minta-gunawan-masuk-caleg

BANGLI, NusaBali  - Pergolakan di internal di DPD II Golkar Bangli tampaknya akan berlanjut setelah I Wayan Gunawan tidak masuk dalam daftar bakal calon legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2024. 

Jika sebelumnya Ketua DPD II Golkar Bangli, I Gusti Made Winuntara menyebutkan seluruh pengurus desa (PD) dan pengurus kecamatan (PK) tidak ada yang mengusulkan Gunawan sebagai bakal caleg, pernyataan ini dibantah sejumlah pengurus PK dan PD Golkar di Bangli. Mereka mengaku mengharapkan Wayan Gunawan masuk daftar caleg. 

Ketua PK Golkar Tembuku, Ida Bagus Putu Adnyana mengatakan jika pihaknya tidak pernah diajak komunikasi oleh Ketua DPD II masalah bakal caleg tingkat provinsi. Keterangan yang disampaikan oleh Ketua DPD II sebelumnya memberikan kesan bahwa PK maupun PD sudah diajak rembug. 
"Tidak benar bahwa PK dan PD menyetujui untuk tidak mencalonkan Wayan Gunawan lagi," tegas Ida Bagus Adnyana, Jumat (5/5). 

Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya PK dan PD mengharapkan Wayan Gunawan masuk bakal caleg di Provinsi karena melihat dari potensinya. Gunawan yang merupakan politisi asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini sudah 4 kali menjadi anggota DPRD Provinsi Bali dari dapil Bangli. 

Menurutnya, Gunawan banyak membina kader. Tentu keberadaannya akan dapat menguntungkan bagi caleg tingkat kabupaten dan bisa bersinergi antara di Provinsi dan Kabupaten. 

"Kami tidak mau dari Partai Golkar nantinya kehilangan kursi di DPRD Provinsi. Wayan Gunawan sosok tokoh di masyarakat dan banyak binaannya," kata Ida Bagus Adnyana didampingi Ketua PK Bangli I Nengah Dasna, Ketua PK Susut Nyoman Giri Utama dan sejumlah perwakilan PD Golkar. 

Disinggung mekanisme pengajuan nama calon, Ida Bagus Adnyana mengatakan jika prosesnya diawali dari rapat di tingkat desa, kemudian dilanjutkan tingkat kecamatan. Baru setelahnya diplenokan di kabupaten (DPD II). Dalam kesempatan tersebut Ketua PK Bangli, Nengah Dasna membeberkan bahwa untuk calon 200 persen memang melibatkan PK. 

Setelah masuk di 200 persen berlanjut permintaan dari DPD I Golkar Bali untuk 100 persen. Lantas DPD II melaksanakan pleno. Ketika pleno dilaksanakan dihadiri oleh anggota Fraksi dan PK Golkar. Saat pleno tersebut yang tidak hadir hanya PK Golkar Susut. "Pada pleno tersebut memutuskan nama Pak Gunawan tidak ada di 100 persen. Ketua DPD II meminta tanggapan PK Kintamani. Dalam hal ini PK Kintamani I Wayan Suardana meminta waktu untuk koordinasi dengan anggota Fraksi Golkar dari Kintamani, yakni Nyoman Budiada dan Nyoman Basma. Namun sebelum ada jawaban dari PK Kintamani justru DPD II sudah memutuskan. Hasil keputusan langsung dikirim ke provinsi," jelasnya.

Pihaknya meminta agar Gunawan bisa dimasukkan dalam daftar caleg DPRD Provinsi sesuai aturan partai dan mekanismenya. Diakui jika sebelum pleno ada rencana untuk memanggil kandidat diajak rembug. "Sebenarnya sebelum pleno panggil dulu kandidat yang akan maju, minta argumennya gimana sehingga kita bisa memutuskan pleno. Tapi ini ujug-ujug sudah putusan pleno," kata Nengah Dasna. Pada putusan pleno tersebut tiga bakal caleg diajukan, yakni I Made Subrata, I Gusti Made Winuntara dan Ni Luh Murtini. 

Terkait langkah selanjutnya, para PK tetap memohon agar Gunawan bisa tetap masuk caleg. Bila nantinya Gunawan tidak masuk sebagai caleg, para PK ini akan mengambil langkah lainnya. Dalam tenggang waktu yang tersisa untuk pengajuan nama ke KPU, para PK dan PD Golkar di Bangli ini mengharapkan nama Wayan Gunawan bisa masuk. 

Sebelumnya diberitakan menjelang Pemilu 2024, Golkar Bangli bergolak. Hal ini dipicu tidak diusulkannya incumbent I Wayan Gunawan sebagai bakal Caleg DPRD Bali dapil (daerah pemilihan) Bangli untuk Pemilu 2024. Gunawan tidak masuk daftar bakal caleg dengan alasan tidak diusulkan akar rumput.

Informasi yang diperoleh menyebutkan ada 3 kader Golkar yang masuk daftar usulan sebagai Bacaleg DPRD Bali. Mereka adalah I Made Subrata, I Gusti Made Winuntara dan Ni Luh Murtini. Untuk di Bangli, kuota kursi DPRD Bali adalah 3 kursi. Subrata adalah mantan Kepala Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani. Subrata pernah tercatat sebagai Cabup Bangli yang diusung Partai Golkar di Pilkada 2020 lalu. Di internal Partai Golkar Bangli disebut-sebut bahwa Subrata yang adik kandung mantan Bupati Bangli dua periode I Made Gianyar ini, dijatah tiket ke DPRD Bali sebagai bargaining atas kegagalannya merebut kursi bupati. 

Sementara Winuntara adalah politisi asal Kelurahan Bebalang, Kecamatan/Kabupaten Bangli yang saat ini menjabat Ketua DPD II Golkar Bangli. Sebaliknya, Murtini adalah Srikandi Golkar asal Desa Bantang, Kecamatan Kintamani yang duduk sebagai fungsionaris DPD I Golkar Bali. 

Ketua DPD II Golkar Bangli, Winuntara menyebutkan, Gunawan memang tidak usulkan akar rumput. Sehingga nama politisi asal Desa Batur, Kintamani ini tidak masuk daftar bacaleg yang diusulkan ke DPP Golkar. 7 esa

Komentar