nusabali

Penduduk Luar Badung Wajib Tunjukkan KTP

  • www.nusabali.com-penduduk-luar-badung-wajib-tunjukkan-ktp

MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, mengimbau kepada seluruh warga luar daerah yang ingin tinggal di Badung untuk melengkapi diri dengan kartu identitas atau kartu tanda penduduk (KTP). Ini sebagai untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap administrasi kependudukan.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan pengawasan terhadap orang dari luar Badung yang tinggi di Badung akan dilakukan bersama-sama dengan instansi terkait. Seperti yang dilakukan di wilayah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (3/5), pihaknya turun bersama unsur Satpol PP Provinsi Bali, Kadisdukcapil, Dinsos, Camat Kuta Utara, aparat di Desa Dalung, Desa Adat Dalung, Babinsa dan Babinkamtibmas Dalung. “Dari hasil pengawasan belum ditemukan adanya penduduk pendatang yang tidak membawa identitas,” ujarnya.

Dikatakan, pengawasan terhadap penduduk dari luar Badung menjadi prioritas dalam rangka antisipasi pasca mudik Lebaran. Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP pun menyiagakan personelnya untuk melakukan pengawasan. “Giat sidak penduduk non permanen ini akan terus menyasar pemukiman di Kabupaten Badung untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap administrasi kependudukan,” tegas Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini.

“Jadi seperti biasa, wilayah desa atau kelurahan yang banyak perumahannya akan kami awasi. Namun kami masih komunikasikan dengan perbekel dan lurah, karena mereka yang paling tahu kondisi lapangan,” imbuh Suryanegara. 7 ind

Komentar