nusabali

Dicatut Jadi Anggota Parpol, Warga di Badung Resah

  • www.nusabali.com-dicatut-jadi-anggota-parpol-warga-di-badung-resah

MANGUPURA, NusaBali - Seorang warga Badung merasa keberatan namanya dicatut oleh partai politik dimasukkan ke dalam data Sipol sebagai anggota Partai Bulan Bintang (PBB).

Warga yang seorang wanita ini merasa tidak terima, lantaran namanya sudah tiga kali terdaftar di data Sipol. Dirinya merasa waswas, karena saat ini tengah mengikuti pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mana pencatutan ini ditakutkan akan mempengaruhi prosesnya menjadi PPPK.

Wanita yang enggan namanya disebutkan ini sangat menyayangkan data dirinya masih muncul di aplikasi Sipol. Bahkan tak hanya namanya, suaminya pun juga kena. Anehnya, nama yang bersangkutan sampai harus tiga kali terdaftar dan dihapus menjadi anggota PBB. Padahal selama ini tidak pernah merasa masuk partai politik. Dia mempertanyakan kenapa KPU ini tidak bisa mengunci akun partai agar tidak bisa mengupdate data lagi.

“Ini kok pihak partai masih bisa mengupdate data. Katanya setelah Desember, ranahnya KPU untuk membersihkan semua. Sekarang kenapa masih bisa mereka (Partai) memasukkan kembali data yang dicatut,” ujar sumber koran ini.

Dirinya kini merasa waswas, karena saat ini dirinya sedang mengikuti pemberkasan untuk melengkapi pengajuan PPPK. Khawatirnya, data Sipol ini nantinya membuat jalan PPPK yang dipilihnya menjadi bermasalah. 

Wanita yang berprofesi sebagai guru di wilayah Kuta Selatan ini sudah menyampaikan keberatan kepada PBB. Pun pada November 2022, dirinya dan suami juga sudah menyampaikan keberatan pada KPU Badung. Beberapa minggu setelah laporan keberatan itu, data sempat sudah dihapus di Sipol.

Namun berselang beberapa waktu data dirinya kembali muncul di Sipol. Begitu pihaknya melaporkan, sempat hapus kembali. Namun beberapa hari kemudian, tiba-tiba muncul lagi. “Kami meminta kepada pihak KPU dan PBB, agar bisa segera menindak lanjuti. Jangan sampai gara-gara hal ini, rencana pemberkasan PPPK saya menjadi buyar,” tuturnya.

Terkait keluhan warga yang dicatut namanya oleh parpol, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengungkapkan sejatinya yang bersangkutan sudah melapor ke KPU Badung sekitar bulan Oktober 2022. 

Saat itu, pihaknya sudah memfasilitasi keberatan yang disampaikan dan meneruskan laporan tersebut ke operator KPU Pusat melalui operator KPU Provinsi Bali bahwa terjadi pencatutan nama warga sebagai anggota parpol. Menurut pria yang akrab disapa Kayun ini, yang berhak menghapus data tersebut adalah parpol yang memasukkan datanya.

“Memang KPU yang membuat aplikasinya, namun terkait data yang dicatut tersebut menjadi kewenangan parpol untuk menghapusnya. Pada saat itu sudah kami fasilitasi, dan kami sampaikan kepada operator di pusat melalui KPU provinsi. KPU RI kemudian menyampaikan kepada partai di tingkat pusat. Kewenangan memasukkan dan menghapus data itu ada di partai di tingkat pusat,” jelasnya.

Kendati demikian, Kayun menambahkan, yang bersangkutan yang dicatut namanya sebenarnya sudah mendapatkan keterangan dari Partai Bulan Bintang Kabupaten Badung. Surat keterangan tersebut menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan anggota partai tersebut. “Surat dari PBB-nya sudah, yang ada di Kabupaten Badung. Semua dokumennya ada. Surat keterangan tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar bukan bagian dari anggota parpol PBB,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Badung Khairul Faizin menjelaskan, terkait pendaftaran anggota partai di aplikasi Sipol dilakukan oleh DPW PBB Bali. Pihaknya juga menyebutkan terkait permasalahan pendaftaran nama yang bersangkutan telah dilakukan penghapusan. Bahkan sudah ada surat pengajuan pada 30 Oktober 2022 untun pengajuan penghapusan. “Dulu sudah kami hapus nama-nama tersebut. Dan sudah kami bikinkan pernyataan kalau bukan anggota,” paparnya. 

Terkait permasalahan yang kembali muncul, Khairul akan melakukan koordinasi dengan DPP. Bahkan jika ditemukan akan langsung dilakukan penghapusan. “Sekarang saya sampaikan ke DPP untuk mengecek dan menghapusnya,” tegasnya. 7 ind

Komentar