nusabali

Polres Tabanan Amankan Pelaku Balapan Liar

  • www.nusabali.com-polres-tabanan-amankan-pelaku-balapan-liar

TABANAN, NusaBali
Polres Tabanan mengamankan tiga remaja pelaku balapan liar pada Senin (10/4) dini hari.

Mereka ditangkap saat melakukan aksi di depan Rumah Sakit Kasih Ibu, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Tiga orang yang ditangkap ini adalah Kadek A, 18, asal Desa Bongan, Kecamatan Tabanan dengan mengendarai vario DK 3308 KAC. Kemudian I Made S, 17, asal Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan mengendarai NMax DK 2844 UAY. Dan I Putu G, 17, asal Desa Tiying Gading Kecamatan Selemadeg Barat dengan mengendarai Honda NMax DK 2624 GBD.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata menegaskan mereka diamankan saat melakukan aksi balapan liar. Saat ditangkap mereka tak melakukan perlawanan. "Sebenarnya banyak yang melakukan aksi. Tapi yang bisa kami tangkap tiga karena keterbatasan personel,” ungkapnya.

Kata dia penangkapan tiga orang remaja ini berawal dari laporan masyarakat. Senin dini hari para pelaku kerap melakukan aksi balap liar. Sehingga mengganggu aktivitas warga yang sedang beristirahat. "Mereka bukan merupakan warga sekitar, melainkan warga dari luar desa kawasan Dauh Peken," tegasnya.

Sehingga atas peristiwa ini pihaknya sudah menyita motor dan masih diamankan di dalam Makopolres Tabanan. Sementara tiga remaja dilepas setelah mendapat pembinaan. Dia pun mengimbau supaya warga melapor apabila ada kejadian semacam ini, kepada Satlantas Tabanan. Sehingga ada tindak lanjut untuk penindakan. Pihaknya berharap bahwa masyarakat turut serta berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya. "Kami imbau untuk masyarakat juga melaporkan kejadian serupa apabila terjadi di wilayah masing-masing. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” tandasnya. *des

Komentar