nusabali

13.605 Siswa SD di Denpasar US pada 8 Mei 2023

  • www.nusabali.com-13605-siswa-sd-di-denpasar-us-pada-8-mei-2023

Sebanyak 7.155 siswa laki-laki dan 6.450 siswa perempuan kelas VI SD di Kota Denpasar akan mengikuti ujian sekolah yang diagendakan berlangsung 8 Mei mendatang.

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 13.605 siswa SD di Denpasar akan mengikuti ujian sekolah atau US, yang rencananya diselenggarakan pada 8 Mei 2023 mendatang. Untuk saat ini persiapan dimulai dengan melakukan pendataan siswa hingga pembuatan soal.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama, mengatakan untuk ujian sekolah pada jenjang SD ini akan diikuti 13.605 siswa kelas VI. Jumlah ini terdiri atas 7.155 siswa laki-laki dan 6.450 siswa perempuan. Agung Wiratama mengatakan, pelaksanaan dari ujian sekolah akan diserahkan ke sekolah masing-masing. Hal ini dikarenakan sekolah tersebutlah yang tahu kondisi siswa dan pembelajaran yang dilakukan.

“Ujian sekolah menjadi kewenangan sekolah masing-masing. Karena sekolah khususnya guru yang tahu tentang siswa dan materi yang diberikan,” ucap Agung Wiratama.

Pelaksanaan ujian sekolah ini mencakup semua pelajaran yang diberikan di sekolah. Tak hanya pelajaran teori namun juga pelajaran yang bersifat praktik ikut diujikan. “Materinya bisa saja beda antara satu sekolah dengan sekolah lain, karena sekolah yang menentukan,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, untuk pembuatan soal ujian pun ditentukan oleh sekolah masing-masing. Kepala sekolah bersama guru melakukan rapat dalam pembuatan soal. “Jika guru untuk satu mata pelajaran lebih dari satu orang, mereka akan berkolaborasi untuk membuat soalnya,” ujar Agung Wiratama.

Sementara itu, dari Disdikpora hanyalah melakukan pengawasan dan pendampingan saja. Disdikpora akan melakukan pengawasan agar jangan sampai menyimpang dari ketentuan yang ada. Pelaksanaan ujian sekolah jenjang SD di Denpasar rencananya digelar pada 8 Mei 2023 mendatang.

Menurut Agung Wiratama, untuk syarat kelulusan tahun 2023 ini terdiri atas tiga kriteria. Pertama, siswa tersebut menyelesaikan program pembelajaran masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh sikap dan perilaku minimal baik. Dan ketiga, mengikuti ujian sumatif tengah semester dan ujian praktik yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan. *mis

Komentar