nusabali

Dorong Manajemen Urus Izin Operasional

Komisi I dan II Badung Cek Vila Terdampak Longsor

  • www.nusabali.com-dorong-manajemen-urus-izin-operasional

DPRD Badung jadwalkan pemanggilan manajemen vila yang belum mengantongi izin pada April mendatang.

MANGUPURA, NusaBali

Komisi I dan II DPRD Badung mengecek beberapa vila yang terdampak longsor dan keretakan tebing di kawasan Balangan, Banjar Cengiling, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (29/3) siang. Pengecekan untuk memastikan kondisi di lapangan dan kelayakan bangunan di kawasan tersebut. Dewan juga mendorong sejumlah vila yang belum mengantongi izin agar segera mengurus, sehingga operasional tidak terganggu ke depannya.

Dalam pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II I Gusti Lanang Umbara. Turut mendampingi sejumlah anggota DPRD, seperti Wayan Sugita Putra, Ketut Loka Astika dan I Gusti Ngurah Sudiarsa. Selain itu, ada juga dari unsur Dinas PUPR, Dinas LHK, Dinas Penanam Modal dan Pelatanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP dan Trantib Kecamatan Kuta Selatan.

Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, mengatakan pengecekan yang dilakukan untuk menindaklanjuti informasi viral di media sosial (medsos) terkait adanya tebing longsor. Dari hasil pengecekan, kata Ponda Wirawan, ternyata memang sesuai dengan berita yang selama ini beredar.

Menurut dia, kontur tebing di lokasi tersebut berbeda dengan lainnya. Karenanya membutuhkan perlakuan yang tentu juga berbeda. “Tebing-tebing di sini sepertinya lebih labil. Kami harap nanti tim teknis seperti PUPR dan lainnya, itu lebih berhati-hati karena penanganan terhadap perizinan masing-masing lokasi tentu akan berbeda-beda. Apalagi yang dijual di sini adalah view laut dan tebing,” kata Ponda Wirawan.

Dia mengucap syukur, sebab kejadian tebing tidak sampai menimbulkan korban jiwa ataupun luka. Namun demikian, pihak terkait ditekankan untuk lebih mencermati soal penanganan kawasan tebing di lokasi. Kalau tidak cepat dilakukan tindakan khawatir akan merembet kepada akomodasi lainnya. Selain itu, hasil pemeriksaan perizinan, sejumlah vila ternyata belum mengantongi izin. “Kami mendorong agar segera diurus,” tegasnya.

Selain itu, sistem pengolahan limbah juga sempat jadi sorotan. “Jangan sampai ada pembuangan limbah ke laut ataupun ke tebing. Instansi terkait juga harus hati-hati mengeluarkan izin,” tegas Ponda Wirawan.

Di samping itu, sempadan tebing juga menjadi perhatian. Sepengetahun Ponda Wirawan, sempadan tebing memiliki jarak sekitar 10 meter. “Jadi semestinya tidak boleh ada pembangunan. Karena apa? Karena pemerintah mengantisipasi adanya kejadian longsor atau kejadian alam lainnya yang kita tidak ketahui. Karena kita adalah daerah rawan gempa. Ini lah peran pemerintah,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara. Kata dia, sebagai tindak lanjut akan segera memanggil pihak manajemen vila yang disinyalir belum memiliki izin. “Kami akan lakukan pemanggilan terhadap manajemen, kira-kira April mendatang,” ucapnya. *dar

Komentar