nusabali

Aktivitas Pendakian Gunung Agung Dilarang Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

  • www.nusabali.com-aktivitas-pendakian-gunung-agung-dilarang-selama-karya-ida-bhatara-turun-kabeh

AMLAPURA, NusaBali.com - Prawartaka Tawur Tabuh Getuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Agung Besakih tahun 2023 merilis surat pemberitahuan pelarangan aktivitas pendakian di Gunung Agung selama 29 hari sejak Rabu (29/3/2023).

Surat imbauan yang ditandatangani Jro Mangku Widiartha, Ketua Umum Prawartaka Karya dan I Nyoman Sudarsana selaku Sekretaris I itu diterbitkan pada Sabtu (25/3/2023) lalu.

Pelarangan pendakian ini sendiri dimaksudkan untuk menjaga keheningan gunung tertinggi sekaligus yang disucikan di Pulau Dewata selama rangkaian karya Ida Bhatara Turun Kabeh.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pendakian di Gunung Agung untuk sementara waktu mulai 29 Maret-26 April 2023,” tulis Prawartaka Karya dalam isi surat yang diunggah lewat akun Instagram Pura Agung Besakih.

Sementara itu, dudonan karya (rangkaian acara) yang dihelat tahunan ini sudah dimulai sejak Saniscara Umanis Medangkungan, Sabtu (11/3/2023) siang. Dudonan karya diawali dengan ngaturang pamiyut, negtegang dan ngunggahang sunari, pangrajeg, serta pangemit karya.

Sedangkan Tawur Tabuh Getuh sudah dilaksanakan bersamaan dengan pangrupukan atau pada Tilem Sasih Kasanga, Selasa (21/3/2023) pagi lalu. Upacara ini termasuk bhuta yadnya dan dilaksanakan di bencingah (alun-alun) Pura Agung Besakih.

Saat ini, krama Hindu di Bali bahkan di seluruh Indonesia menunggu puncak karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Puncak karya yang hadir setahun sekali ini biasanya jatuh pada Purnama Sasih Kadasa atau 15 hari setelah pangrupukan.

Tahun ini, Purnama Sasih Kadasa jatuh pada Buda Umanis Prangbakat, Rabu (5/4/2023) mendatang. Pasca puncak karya, giat panganyaran akan dilakukan selama 21 hari hingga panyineban pada Buda Pahing Wayang, Rabu (26/4/2023) sore sekitar 15.00 Wita.

Selama dudonan karya inilah aktivitas pendakian dilarang total untuk menjaga kesucian dan menghormati pelaksanaan karya di kompleks pura terbesar di Pulau Dewata. Atas kebijakan ini, Prawartaka Karya berharap krama dan masyarakat umum dapat menaati dan melaksanakan imbauan secara sekala dan niskala. *rat

Komentar