nusabali

Tebing Longsor di Pantai Balangan Akibat Gempa Bumi

DPRD Badung Bakal Cek Keamanan dan Perizinan

  • www.nusabali.com-tebing-longsor-di-pantai-balangan-akibat-gempa-bumi

Parwata mengatakan harus ada kesadaran dari pemilik untuk menjaga keselamatan lingkungan, menjaga lingkungan, dan keselamatan orang.

MANGUPURA, NusaBali

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung menyebut tebing longsor di Pantai Balangan, Banjar Cengiling, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, diakibatkan oleh gempa bumi. Hal ini berdasarkan assessment atau penilaian yang telah dilakukan oleh tim yang diterjunkan ke lokasi pada 24 Maret 2023, setelah bencana longsor itu viral di media sosial (medos).

Dari hasil assessment terdapat empat titik longsor pada tebing setinggi 30 meter. Dari keseluruhan lokasi bencana diketahui berada tepat di empat akomodasi wisata, yakni Villa Biu-biu, Villa Singa, Villa Henonism, dan Villa Namaskar.

Kemudian, Villa Biu-biu tebing yang longsor memiliki panjang 10 meter dan lebar 6 meter. Sedangkan di Villa Singa, tebing yang longsor panjangnya 15 meter dan lebar 6 meter. Kemudian Villa Hedonism longsor dengan panjang 15 meter dan lebar 5 meter. Terakhir Villa Namaskar longsor dengan panjang 11 meter dan lebar 5 meter.

“Untuk jumlah kerugian masih belum bisa diperkirakan. Tapi melihat kejadian bencana masuk ke tingkatan berat,” kata Kalaksa BPBD Badung, Wayan Darma.

Disinggung penyebab tebing tersebut longsor, mantan Camat Petang ini menyatakan akibat gempa bumi. “Dari hasil pendataan kejadian tebing longsor pada 1 Maret 2023, sekitar pukul 06.00 Wita akibat gempa bumi,” kata Darma.

Di sisi lain, tebing longsor di Pantai Balangan juga mendapat atensi dari DPRD Badung. Para wakil rakyat berencana turun langsung mengecek kondisi tebing yang longsor. Pengecekan untuk melihat dari sisi keamanan dan juga perizinannya.

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, mengatakan kejadian tebing longsor yang di sampingnya ada bangunan vila tentu harus mendapat perhatian, baik dari segi keamanan dan juga kenyamanan lingkungan setempat. “Pertama harus diperhatikan bukan saja soal perizinannya, tapi keamanan, kenyamanan dan juga keselamatan di areal lingkungan tersebut, itu supaya dicek, Satpol PP mengecek. Nanti Komisi I DPRD Badung juga harus melakukan pengecekan,” tegas Parwata, Minggu (26/3).

Menurut politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, perizinan juga penting tetapi lebih penting keselamatan wisatawan, masyarakat dan juga lingkungan. Parwata menegaskan, harus ada kesadaran dari pemilik untuk menjaga keselamatan lingkungan, menjaga lingkungan, dan keselamatan orang. “Jangan sampai membangun seenaknya tapi membahayakan lingkungan,” tegas Parwata. *ind

Komentar