nusabali

Kapolres Tabanan Temui Tokoh Adat dan Agama di Bajera

  • www.nusabali.com-kapolres-tabanan-temui-tokoh-adat-dan-agama-di-bajera

TABANAN, NusaBali
Sudah merupakan program rutin dari Polres Tabanan setiap hari Jumat melaksanakan Jumat Curhat. Hal ini merupakan program Mabes Polri yang dilaksanakan oleh satuan tingkat Polda, Polres dan Polsek untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Seperti pada hari Jumat (24/3), Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,  menemui para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.

Kehadiran Kapolres Tabanan di Aula Kantor Desa Bajera disambut penuh antusias oleh Perbekel Desa Bajera I Putu Sukarata  dan para tokoh masyarakat serta tokoh agama. Dalam acara Jumat Curhat tersebut Kapolres Tabanan didampingi Waka Polres Tabanan, Kapolsek Selemadeg dan Pejabat Utama Polres Tabanan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bajera I Putu Sukarata, Tokoh Muslim H Muhamad Ali Rafsun,  Tokoh Nasrani Pendeta Joko Mantheus, Jero Bandesa Adat Bajera I Made Sujana, Jero Bandesa Pekeraman Bajera, Banser, Pecalang dan Pecalang Sakera Bajera serta anggota Linmas.

Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut sangat mengapresiasi langkah- langkah konkret yang telah dilakukan oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat di Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. "Terima kasih kami sampaikan kepada para tokoh dengan tetap terpeliharanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Desa Bajera, terlebih lagi dengan adanya kolaborasi, sinergisitas antara Pecalang dan Pecalang Sakera serta Banser yang setiap saat selalu melakukan pengamanan secara bersama-sama jika ada event atau kegiatan kemasyarakatan,” kata Kapolres. Hal ini, kata AKBP Leo Dedy,  perlu dipelihara dan pupuk terus sampai akhir hayat di kandung badan.

 “Pendahulu bangsa kita telah mengajarkan kita tentang persatuan dan kesatuan bangsa, Bhineka Tunggal Ika mari kita semua tetap pertahankan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Kapolres Tabanan. *

Komentar