nusabali

Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah

  • www.nusabali.com-tim-gabungan-tertibkan-pedagang-pasar-tumpah

Desa Adat Sukawati berupaya mengedukasi para pedagang agar berjualan di Pasar Relokasi Gelumpang.

GIANYAR, NusaBali

Tim gabungan menertibkan lapak-lapak pedagang Pasar Tumpah di Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (24/3). Penertiban ini sesuai petunjuk Bupati Gianyar Made Mahayastra. Tim gabungan membongkar atap atau peneduh yang dipasang pedagang di atas trotoar. Penertiban melibatkan Satpol PP Kabupaten Gianyar, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Camat Sukawati, prajuru adat Sukawati, Pemerintahan Desa Sukawati, polisi, dan TNI.

Kasat Pol PP Gianyar Made Watha mengatakan, tim gabungan selama sepekan memantau aktivitas pedagang di Pasar tumpah. Pada hari ke-7, melakukan pembersihan atap peneduh di atas trotoar. Sebelum ditertibkan, pedagang sering meletakkan meja di atas trotoar dan memasang peneduh agar terhindar dari sengatan matahari. “Kami menertibkan pedagang lapak maupun pedagang bermobil yang menggunakan fasilitas umum,” tegas Watha, Jumat (24/3).

Pedagang yang melanggar selanjutnya diarahkan ke Pasar Tenten Desa Adat Sukawati dan Pasar Relokasi Gelumpang yang telah dihibahkan ke Desa Adat Sukawati. “Kami ingin menciptakan Sukawati sebagai pintu gerbang Gianyar yang asri, bersih, nyaman, dan aman. Terhindar dari kesan kumuh. Pengunjung yang datang ke Sukawati untuk berbelanja dan berwisata merasa senang,” jelas Watha.

Bendesa Adat Sukawati Made Sarwa mengatakan, desa adat tetap berupaya mengedukasi pedagang agar mau berjualan di Pasar Relokasi Gelumpang. Made Sarwa juga meluruskan isu pembatasan ambal-ambal untuk tempat berjualan. “Desa adat tidak ada melarang berjualan di ambal-ambal. Boleh, tetapi tetap menjaga ketertiban dan tidak melanggar Perda 15 tahun 2015. Dengan catatan, harus melaporkan kepada kelian atau desa adat,” tegas Made Sarwa.

Sebelumnya, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, penertiban Pasar Tumpah Sukawati harus konsisten. Sesuai skenario pemerintah, eks pedagang Pasar Umum Sukawati harusnya pindah berjualan di relokasi Pasar Gelumpang. Pernah diujicoba, namun hanya beberapa hari pedagang sudah kocar-kacir. Sepi pembeli dan tempat yang jauh dari pusat kota kecamatan menjadi alasan. Menurut Bupati Mahayastra, jika pedagang kompak pindah maka pembeli akan mengikuti. “Kalau sudah pindah, pembeli akan mengikuti ke sana (Pasar Relokasi Gelumpang),” tegas Bupati Mahayastra.

Penertiban Pasar Tumpah akan terus dilakukan. Terutama memastikan pedagang tidak membuka lapak di atas trotoar. “Trotoar sudah clear. Setelah Nyepi atapnya dibersihkan. Ambal-ambal akan mulai dilarang, sekarang masih dikontrakkan. Di Puri Sukawati juga,” jelas Bupati Mahayastra. Penertiban ini menjadi dilema para pedagang. Terutama mereka yang terlanjur ngontrak. Selain itu, pedagang juga merasa lebih hoki membuka lapak di Pasar Tumpah daripada di Pasar Relokasi Gelumpang. “Kami pedagang hidup tergantung pembeli. Dan pembeli jaman sekarang itu pasti nyari pedagang yang mudah dijangkau. Kalau di Gelumpang itu sama sekali pembeli tidak mau ke sana, kami harus bagaimana?” ujar salah seorang pedagang.

Atas penertiban ini, pedagang bersedia untuk tidak membuka lapak di trotoar. Namun untuk pindah, pedagang masih pikir-pikir. Menurut pedagang, pemerintah sudah berbaik hati menyiapkan tempat relokasi. Namun kurang memikirkan efektivitasnya. “Pemerintah hanya bisa membangun, tapi menurut kami kurang kajian. Mungkin pemerintah malu programnya belum berhasil. Sehingga kita yang di bawah dibenturkan,” duga pedagang. *nvi

Komentar