nusabali

Masyarakat Bisa Melapor Tindak Kriminal lewat Medsos Polda Bali

  • www.nusabali.com-masyarakat-bisa-melapor-tindak-kriminal-lewat-medsos-polda-bali

DENPASAR, NusaBali
Polda Bali memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat. Salah satunya adalah memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini.

Masyarakat tidak harus ke Polda Bali atau ke kantor polisi untuk menginformasikan suatu peristiwa yang membutuhkan penanganan kepolisian. Kini masyarakat bisa menyampaikan laporan kejadian melalui media sosial (medsos) Polda Bali.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat melaksanakan Jumat Curhat di Celuk Swing and Luwak Coffee, Celuk, Sukawati, Jumat (24/3). Kombes Satake Bayu menyampaikan hal ini menanggapi pertanyaan dari masyarakat tentang alur membuat laporan tentang kejadian di tengah masyarkat.

Dalam kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri oleh Dirbinmas Polda Bali, Kombes Pol Arsdo Ever P Simatupang dan pejabat utama Polda Lainnya itu seorang warga bernama Ida Bagus Ketut Tapang Jaya mengaku di Gianyar marak aksi vandisme. Dirinya tidak tahu dimana dan kemana dia melapor.

“Saya menemukan banyak sekali aksi vandalisme. Mohon bantuan kepada pihak Kepolisian khusunya Polda Bali terkait maraknya aksi-aksi vandalisme di pasar maupun tempat umum. Selama ini saya tidak tahu ke mana saya lapor,” ujar IB Ketut Tapang Jaya.

Menanggapi hal tersebut Kombes Satake Bayu Setianto menyampaikan jika terdapat adanya aksi-aksi valadisme maupun tindak kriminal lainnya dapat melaporkannya kepada Sipandu Beradat dan masyarakat juga bisa melaporkannya melalui akun resmi Polda Bali di media sosial.

“Masyarakat dapat melaporkan kepada Sipandu Beradat dan juga dapat melaporkannya melalui sosial media milik Polda Bali karena berkat laporan masyarakat kami Polda Bali dapat segera menindaklanjuti hal tersebut dan tidak menjadi preseden buruk bagi budaya Bali,” ujar tutur Kombes Satake Bayu. *pol

Komentar