nusabali

Kejagung Siapkan MoU dengan Bawaslu

Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pemilu

  • www.nusabali.com-kejagung-siapkan-mou-dengan-bawaslu

MoU ini akan memantapkan lagi langkah Bawaslu dalam menghadapi adanya dugaan pelanggaran

DENPASAR,NusaBali

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI,red) canangkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, untuk mencegah tindak pidana pemilu pada Pemilu Serentak 2024.

Hal itu terungkap saat kunjungan kerja Kepala Subdirektorat (Kasubdit)  Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung, Sutriyono saat melakukan audiensi dengan Bawaslu Bali di Sekretariat Bawaslu Bali, Jalan Moh Yamin, Niti Mandala Denpasar, Jumat (17/03). Selain Sutriyono, hadir pula dalam audiensi tersebut, Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung I Dewa Gede Wirajana, Satgas Jaksa Agung Muda Kejagung, Anas dan Kepala Seksi A Kejaksaan Tinggi Bali, I Dewa Gede Baskara. Sementara dari Bawaslu Bali hadir langsung Ketua Bawaslu Ketut Ariyani didampingi Anggota Bawaslu Bali lainnya.

Dalam kehadirannya kemarin, Sutriyono menjelaskan ada beberapa kesepakatan yang akan tertuang dalam MoU antara Kejagung dengan Bawaslu Bali. Salah satunya adalah penyuluhan hukum, pertukaran informasi data, dan pencegahan tindak pidana Pemilu.

“Setelah MoU, nanti dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkhusus dalam pencegahan, jika Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) itu dalam penindakan, PKS ini lebih ke arah pencegahannya,” ujar Sutriyono.

Sementara Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang hadir menerima langsung audiensi tersebut menyampaikan, bahwa dengan adanya MoU ini akan memantapkan lagi langkah Bawaslu dalam menghadapi adanya dugaan pelanggaran.

Menurutnya, sinergitas yang terjalin ini bisa menjadi pondasi kuat Bawaslu dalam melakukan upaya - upaya pencegahan yang selama ini telah digencarkan. “Kami di Bawaslu Bali bersyukur akan ada MoU, ini akan memastikan kami di tingkat provinsi dalam mengambil langkah pencegahan,” ujar Srikandi Bawaslu Bali yang mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.

Sementara Anggota Bawaslu Bali I Ketut Sunadra, yang juga turut hadir dalam audiensi itu mengatakan, bahwa memang saat ini pihak Bawaslu Bali dan jajaran lebih mengedepankan upaya pencegahan sebelum menindak. Hal ini, lanjut Sunadra, memang sejalan dengan paradigma baru yang terus digencarkan oleh jajaran Bawaslu, meski sulit untuk mencapai zero pelanggaran, namun bisa menekan jumlah potensi pelanggaran. “Terkait dengan pencegahan, tentu itu bagus, kita tidak ingin melakukan penindakan sebelum lakukan pencegahan, karena paradigma Bawaslu saat ini memang mengutamakan fungsi pencegahan lebih dulu,” pungkas Sunadra. *nat

Komentar