nusabali

Sempat Ditolak SPBU, Merasa Perlakuan ke Nelayan Tak Adil

Nelayan 4 Desa di Buleleng Keluhkan Tiga Hari Tak Dapat BBM Untuk Melaut

  • www.nusabali.com-sempat-ditolak-spbu-merasa-perlakuan-ke-nelayan-tak-adil

Nelayan akhirnya sepakat berdamai, setelah DKPP Buleleng memfasilitasi penerbitan Surat Rekomendasi kepada KUB untuk dapat membeli BBM di SPBU

SINGARAJA, NusaBali
Seratusan nelayan dari 4 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di 4 desa wilayah Kecamatan/Kabupaten Buleleng mengeluh karena sudah tiga hari tidak mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk melaut. Mereka ditolak SPBU terdekat ketika datang untuk membeli BBM untuk melaut.

Kondisi ini pun akhirnya membuat mereka geram karena tidak bisa melaut dan mencari penghasilan. Sejumlah nelayan kemudian berkumpul, Jumat (17/3) untuk mencari tahu akar permasalahannya dan berencana menggeruduk SPBU di wilayah Kecamatan Buleleng ini. Hanya saja, persoalan itu akhirnya diselesaikan dengan duduk bersama difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Camat Buleleng, Perbekel, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Ketua KUB Darma Samudera Desa Tukadmungga, Ketut Erik Susanto menjelaskan persoalan ngadatnya akses BBM untuk melaut terjadi sejak, Rabu (15/3) lalu. Nelayan dari Desa Pemaron, Tukadmungga, Anturan dan Kalibukbuk, ditolak saat membeli BBM di SPBU terdekat di wilayahnya. Padahal sebelum persoalan ini muncul, mereka terbiasa membeli BBM dengan jerigen tanpa menunjukkan surat apapun.

“Kami tidak diperbolehkan membeli BBM jenis Pertalite dengan alasan tidak jelas. Ini yang membuat kami mengeluh. Padahal jerigen yang kami bawa jerigen kecil 5-10 liter untuk melaut bukan untuk dijual eceran,” terang Erik Susanto didampingi Dewa Topan Suryabrata yang juga nelayan asal Desa Pemaron.

Dia menjelaskan yang menjadi keberatan nelayan, perlakuan SPBU ini dinilai tidak adil. Sebab ada yang membeli dengan jerigen-jerigen besar pakai mobil untuk diperjualbelikan kembali malah diberikan. Selain itu mereka juga mengatakan jika nelayan di wilayah lain untuk mendapatkan BBM untuk melaut perlakuannya berbeda-beda, ada yang tidak perlu surat rekomendasi. Ada pula yang hanya menggunakan kartu Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

“Intinya kami untuk mencari sesuap nasi harus ada pertalite untuk melaut. Kalau dapat hasil dijual dan beli BBM lagi. Tiga hari ini banyak nelayan yang tidak melaut. Ada yang mengakali beli BBM pakai motor kemudian disedot di rumah biar bisa saja melaut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” kata dia.

Kelompok nelayan pun akhirnya sepakat untuk berdamai, setelah DKPP Buleleng memfasilitasi penerbitan Surat Rekomendasi kepada masing-masing KUB untuk dapat membeli BBM. Kepala Dinas KPP Buleleng, Gede Putra Aryana menyebutkan persoalan tersebut sudah tuntas. Dinas pun menjamin, Jumat sore kemarin nelayan sudah bisa membeli BBM dengan menunjukkan surat rekomendasi.

“Persoalannya sudah klir tadi, sudah duduk bersama membahas masalah dan solusinya. Awalnya nelayan di SPBU itu memang tidak menggunakan surat apapun untuk membeli. Kemudian ada perubahan ketentuan dari pengelola SPBU harus pakai surat rekomendasi. Saat ini (Jumat) juga staf kami sudah buatkan rekomendasi di kantor. Sore sudah bisa digunakan,” ungkap Putra Aryana. *k23

Komentar