nusabali

210 CPNS Baru di Buleleng Dilantik

2 CPNS Lolos Seleksi Meninggal Dunia

  • www.nusabali.com-210-cpns-baru-di-buleleng-dilantik

SINGARAJA, NusaBali
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melantik 210 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di gedung wanita Laksmi Graha, Selasa (14/3) kemarin.

Mereka adalah CPNS yang telah lolos seleksi pada formasi tahun 2021. Sebenarnya, jumlah CPNS yang lolos seleksi berjumlah total 212 orang. Namun dua di antaranya tidak bisa dilantik karena meninggal dunia.
 
Ratusan PNS anyar ini setelah dilantik dan diambil sumpah dan jabatannya akan langsung bertugas di sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Buleleng. Dalam sambutannya, Pj Lihadnyana berharap PNS anyar ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat Buleleng. Pelaksanaan seleksi CPNS yang ketat dan transparan menjadi bukti bahwa PNS anyar ini adalah orang-orang terbaik. Mereka terlahir dari kompetensi yang terukur dan proses yang sangat transparan.

”Harapan saya karena kompetensinya dan orang-orangnya pilihan, kami harapkan pelayanan kepada masyarakat juga meningkat,” kata Lihadnyana.
 
Khusus untuk SKPD yang kebagian PNS anyar tahun ini, jelas Lihadnyana, juga agar memanfaatkan kompetensi mereka dengan maksimal. Terutama dalam hal peningkatan pelayanan sesuai dengan kompetensi dan disiplin ilmu yang dimiliki.

Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini menegaskan agar pegawai negeri sipil yang baru dilantik ini terus menjaga nama baik pemerintah Kabupaten Buleleng. Seluruh pegawai pemerintah sebisa mungkin menghindari masalah yang berpotensi mencoreng nama baik diri sendiri dan lembaga. Seperti korupsi, narkoba, dan judi.
 
“Kegiatan diluar kode etik PNS itu dihindari. Sanksinya bisa langsung dipecat. Karena termasuk kejahatan luar biasa,” tegas Kepala BKPSDM Provinsi Bali.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Gede Wisnaya menjelaskan dari 212 formasi CPNS 2021, hanya 210 orang dilantik. Terdiri dari 154 orang jabatan fungsional dan 56 orang jabatan pelaksana. Sedangkan dua formasi kosong karena meninggal dunia. Formasi ini akan diusulkan kembali di tahun berikutnya namun dalam formasi PPPK. *k23

Komentar