nusabali

DPRD Buleleng Siap Bahas Tiga Ranperda

  • www.nusabali.com-dprd-buleleng-siap-bahas-tiga-ranperda

SINGARAJA, NusaBali
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) siap dibahas dan dituntaskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng.

Satu ranperda merupakan inisitif DPRD Buleleng, dan dua lainnya usulan dari eksekutif. Ketiganya akan dibahas dalam masa sidang kedua tahun ini.

Ranperda tersebut meliputi Ranperda inisiatif dewan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dua lainnya merupakan usulan eksekutif yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dan Psikotropika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2023-2024.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, Senin (13/3) menjelaskan, tiga ranperda tersebut ditargetkan sudah tuntas dan dapat ditetapkan sebagai Perda sebelum hari kelahiran Pancasila 1 Juni 2023 mendatang.

“Tiga Ranperda ini sudah dibahas dan disepakati akan dibahas masa sidang saat ini dari total 14 Ranperda tahun ini. Sekarang sedang dilakukan kajian dan penyusunan naskah akademik. DPRD dan eksekutif pun sudah menyatakan kesiapan diajukan ke nota pengantar,” terang Wandira.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini menjelaskan khusus Perda inisiatif DPRD diusulkan karena hasil pengamatan pasca reformasi pemahaman terhadap pengamalan nilai pancasila mengalami degradasi. Masyarakat di era global dan digitalisasi ini disebutnya mengalami pergeseran cara pandang. Ideologi yang dipahami dan diterapkan bergaya liberal.

Kondisi ini disebut Wandira menjadi ancaman yang akan menggerogoti kesatuan, jika bangsa Indonesia tidak memiliki kekuatan ideologi. Persoalan ini pun dinilai DPRD Buleleng menilai penting dilakukan penguatan ideologi pancasila.

“Kelemahan kita dulu menerapkan doktrin nilai Pancasila dan UUD di orde baru terlalu ekstrem. Sehingga sekarang kami arahkan pemerintah mengingat kembali nilai Pancasila tanpa diskriminasi ekstrem. Masyarakat juga kami ingatkan di tengah kebhinekaan perbedaan agama, sosial, bahasa, mau tidak mau Pancasila menjadi cara pandang bersama,” terang Wandira.*k23

Komentar