nusabali

Anggota Komplotan Ganjal ATM Diringkus

  • www.nusabali.com-anggota-komplotan-ganjal-atm-diringkus

DENPASAR, NusaBali
Seorang anggota komplotan bobol ATM dengan modus mengganjal kartu ATM,  Nyoman Mangku Sindu berhasil diringkus Polsek Denpasar Selatan, Rabu (1/3).

Selain itu polisi mengejar dua orang lainnya yang merupakan anggota komplotan lainnya. Penangkapan tersangka Mangku Sindu berawal dari laporan warga negara asing asal Australia, Macdonald Kelly Elizabeth, 35. Korban mengaku kehilangan kartu ATM pada Kamis (23/2) pukul 10.30 Wita. Pasca kehilangan kartu ATM tersebut isi rekening korban sebanyak Rp 17.200.000 raib.

Kartu ATM milik korban hilang karena lupa diambil selesai menarik uang di ATM CIMB Niaga Popular Supermarket, Jalan Danau Tamblingan, Desa Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan. Ternyata pada saat itu, Mangku Sindu dan dua rekannya sudah mengawasi korban. Pada saat transaksi, tersangka mengintip PIN ATM korban.

Menerima laporan tentang tindak pidana pencurian itu, aparat Polsek Denpasar Selatan mendatangi lokasi TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku pencurian mengarah kepada tersangka dan dua orang lainnya yang kini masih dalam pengejaran.

"Tersangka dan gengnya ini modusnya ganjal kartu ATM. Pada saat korban transaksi, tersangka pura-pura berdiri di belakang seolah-olah antre untuk tarik uang. Padahal mengintip PIN. Selesai tarik uang, korban hitung uang lalu pergi. Korban lupa kartu ATM miliknya yang tak keluar dari dalam mesin karena terganjal," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira.

Korban baru sadar kartu ATM lupa diambil setelah selesai belanja. Korban kembali ke mesin ATM, namun kartunya sudah tidak ditemukan lagi. Korban lalu ke bank untuk mengganti PIN. Sayangnya korban mendapat laporan dari pihak bank uangnya sebanyak Rp 17.200.000 sudah hilang. Uang sebanyak itu dilakukan transaksi sebanyak lima kali.

"Tersangka sudah kita amankan. Barang buktinya berupa satu sepeda motor Honda Scoopy DK 6021 TS, 3 keping kartu ATM, sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 2.000.000, serta pakaian yang digunakan saat beraksi," beber AKP Yudistira. *pol

Komentar