nusabali

Pemerintah Percepat PP DHE Terbit, Agar Duit Ekspor RI Tak Dinikmati Singapura

  • www.nusabali.com-pemerintah-percepat-pp-dhe-terbit-agar-duit-ekspor-ri-tak-dinikmati-singapura

JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tengah menggeber penyelesaian peraturan pemerintah (PP) terkait devisa hasil ekspor (DHE).

Pasalnya, hasil ekspor komoditas sumber daya (SDA) Indonesia selama ini dinikmati perbankan Singapura. Regulasi yang didorong ditujukan untuk ekspor SDA dan hilirasinya. Peraturan teknis ini akan menggantikan PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

"Semua DHE masuk sistem keuangan Indonesia, ambang batas atau threshold di atas 250 ribu. Disimpan di dalam negeri minimal bulan, minimal 30 persen ditahan," kata Airlangga di acara CNBC Economic Outlook 2023 di Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (28/2).

Nantinya, eskportir wajib memarkir devisa hasil ekspor di perbankan Indonesia selama tiga bulan. Besarannya, DHE yang disimpan adalah 30 persen dari total nilai ekspor.

Menurutnya, perbankan di dalam negeri siap mengakomodir kebijakan baru ini. Bahkan, dua bank internasional yang beroperasi di RI menyatakan siap kalaupun DHE disimpan lebih dari tiga bulan.

"Disiapkan PBI (Peraturan Bank Indonesia) untuk devisa, yang diharapkan bisa bersaing dengan Singapura," ungkapnya.

Ia menambahkan penerapan kebijakan DHE baru ini akan diberikan masa transisi selama tiga bulan. Menurutnya, pemerintah menargetkan investasi tahun ini mencapai Rp1.400 triliun dan pada 2024 targetnya naik menjadi Rp1.600 triliun. Karena itu, pemerintah mereformasi beberapa sektor, salah satunya DHE SDA *.

Komentar