nusabali

Suntik Mati TV Analog Tunggu Pusat

  • www.nusabali.com-suntik-mati-tv-analog-tunggu-pusat

TABANAN, NusaBali
Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Tabanan belum mendapat surat formal terkait siaran TV analog bakal disuntik mati.

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun dalam waktu dekat Diskominfo bakal diundang menghadiri sosialisasi di Denpasar.

Kepala Diskominfo Tabanan, I Putu Dian Setiawan mengatakan, secara formal belum dipastikan kapan TV Analog untuk di Tabanan akan dimatikan. Namun sebagai persiapan sedang fokus dalam pendistribusian STB (set top box). “Belum ada surat formal ke kami untuk hal itu," jelasnya, Senin (27/2).

Namun, kata dia, terkait kepastian TV Analog dimatikan ini tanggal 7 Maret nanti Diskominfo bakal menghadiri sosialisasi. Sosialisasi ini juga meliputi tentang penggunaan STB ataupun distribusinya. "Mungkin saat itu, atau bagaiamana, kita tunggu petunjuk dulu," akunya.

Sejauh ini jelas Dian Setiawan distribusi STB bantuan dari pusat sudah proses. Di Kecamatan Penebel dan Kecamatan Pupuan distribusi STB sudah dilakukan. "Terpantau dua kecamatan tersebut sudah, yang lain masih menyusul," tandasnya.

Dia menjelaskan, distribusi STB di 10 kecamatan di Tabanan oleh vendor yang ditunjuk Kemenkominfo telah berlangsung. Total ada 2.398 STB yang didistribusikan ke 10 kecamatan di Tabanan. "Data itu dari pusat langsung. Dari Kemenkominfo. By name, by adress," jelasnya.

Untuk memudahkan proses distribusi, tegas Dian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 10 camat, serta menembuskan pemberitahuan kepada para perbekel atau kepala desa. "Untuk membantu proses distribusi sehingga tepat dan lancar. Sekaligus menemukan nama dan alamat sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan Kemenkominfo," tukasnya.

Sementara sesuai kabar adanya kabar mengenai switch off atau suntik mati televisi analog pada 20 Maret 2023 mendatang, dia mengimbau kepada masyarakat bersiap dengan siaran analog ke digital. "Yang sudah bisa upgrade ke televisi digital tidak perlu lagi pakai STB. Kalau yang televisinya masih analog bisa dilengkapi dengan STB," terang mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Tabanan ini. *des

Komentar