nusabali

21 Desa Terima Dana BKK TPS3R

Bupati Janjikan Beri Insentif Desa Berprestasi

  • www.nusabali.com-21-desa-terima-dana-bkk-tps3r

Besaran dana insentif bagi desa tergantung pada kebutuhan, mengacu pada penyisihan 10 persen dari jumlah pajak dan retribusi yang diperoleh Pemkab Badung.

MANGUPURA, NusaBali

Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) desa tahun anggaran 2023 dikucurkan kepada 21 desa, Kamis (23/2). Total dana BKK yang diserahkan langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Puspem Badung, Kamis (23/2) siang mencapai Rp 9 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Badung (BPKAD) Ida Ayu Istri Yanti Agustini, mengatakan penyerahan dana BKK untuk operasional TPS3R desa diberikan kepada 21 desa. Rinciannya, kata dia, untuk Kecamatan Petang diserahkan kepada 5 desa dengan jumlah Rp 1,8 miliar. Kecamatan Mengwi diserahkan kepada 8 desa dengan jumlah Rp 4,1 miliar. Kecamatan Abiansemal diserahkan kepada 7 desa dengan jumlah Rp 2,4 miliar. Sedangkan di Kecamatan Kuta Selatan diserahkan kepada 1 desa dengan jumlah Rp 700 juta.

“Jadi total keseluruhan dana BKK operasional TPS3R desa tahun anggaran 2023, diberikan kepada 21 desa dengan jumlah dana sebesar Rp 9 miliar,” kata Agustini.

Sementara melalui pemberian Dana BKK, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berharap desa mampu melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan baik. “Kami ingin sekali para perbekel dan tokoh masyarakat yang ada di desa bisa menggerakkan potensi desanya, terutama untuk mengantisipasi daripada timbunan sampah. Inilah program yang kami gerakkan, sehingga desa itu bergerak bersama,” katanya.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini menegaskan, ke depan Pemkab Badung ingin memberikan dana insentif bagi desa-desa yang berprestasi, yaitu desa yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, mampu menggerakkan kebersihan melalui TPS3R, mampu menggerakkan desa digital, mampu menghidupkan potensi desanya serta mampu meningkatkan UMKM di desanya. Untuk itu dia meminta jajaran OPD yang mengampu anggaran agar melakukan perhitungan secara cermat terhadap pendapatan yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR).

“Kita akan menggerakkan program riil ini, yang kita sebut dengan dana insentif desa yang berprestasi. Semoga desa akan berlomba untuk berprestasi, bantuan nanti akan jomplang ke desa itu pasti, karena yang berprestasi akan banyak mendapatkan dana, bisa Rp 50-100 miliar, sedangkan yang tidak berprestasi mungkin cukup dana untuk bayar gaji saja,” tegas Bupati Giri Prasta.

Terkait besaran jumlah dana insentif desa, Bupati Giri Prasta menyebut tergantung pada kebutuhan, mengacu pada penyisihan 10 persen dari jumlah pajak dan retribusi yang diperoleh Pemkab Badung. “Katakanlah ada dana Rp 300 miliar atau Rp 500 miliar, ini akan kita bagi. Desa yang akan mendapatkan dana besar adalah desa yang berprestasi. Termasuk juga kita akan buatkan sebuah momentum dengan Mangupura Award,” katanya. *ind, asa

Komentar