nusabali

Bandingkan dengan Thailand, Luhut Pede Subsidi Motor Listrik RI Lebih Menarik

  • www.nusabali.com-bandingkan-dengan-thailand-luhut-pede-subsidi-motor-listrik-ri-lebih-menarik

JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan insentif kendaraan listrik yang disiapkan pemerintah cukup kompetitif jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.

Sehingga hal tersebut bisa membuka peluang untuk ekspor ke China. "Kami benchmark saja apa yang ada di Thailand dan Vietnam, kami kaitkan juga dengan China. Karena bisa juga market kita nanti ekspor ke China. Karena kalau kita tidak lakukan ini, nanti berhenti pada precursor dan katodanya saja. Jadi tidak ada nanti lithium battery karena tidak ada mobil listrik," ucapnya di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/2) seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Luhut menegaskan baterai harus masuk di dalam casis mobil listrik, berbeda dengan mekanisme motor listrik. Dengan begitu, ia menegaskan subsidi diberikan untuk mobil listrik pabrikan dalam negeri.

"Oh iya dong (pabrik dalam negeri). Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nya, ini kan harus dekat. Kalau bikin di sini lithium-nya dan mobilnya di sana, gak akan bisa karena itu kan built in casisnya mobil," jelas Luhut.

Sementara itu, Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah oke soal subsidi kendaraan listrik. Harapannya, bakal diterbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) pada Maret 2023.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang juga hadir dalam rapat tersebut menegaskan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta, berlaku Maret 2023, untuk motor listrik baru dan konversi.

Ia menargetkan ada 50 ribu unit motor konversi tahun ini. Sedangkan target subsidi untuk pembelian motor listrik baru kurang lebih tak jauh beda. Arifin juga menyebut soal subsidi mobil listrik.

"(Subsidi) kendaraan roda empat juga ada, tapi bukan uang kalau roda empat. Ya dengar-dengar sih begitu (insentif PPN 1 persen untuk pembelian mobil listrik), dengar-dengarnya begitu," ungkap Arifin.

Insentif berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian mobil listrik dari 11 persen menjadi 1 persen juga diamini Luhut. *

Komentar