nusabali

Wayan Budi Minta Kenaikan PDAM Karangasem Dikaji Kembali

  • www.nusabali.com-wayan-budi-minta-kenaikan-pdam-karangasem-dikaji-kembali

AMLAPURA, NusaBali.com – Kenaikan tarif air bersih di Kabupaten Karangasem dinilai memberatkan masyarakat. Pasalnya, kenaikan yang ditetapkan Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Karangasem mencapai 84 persen, dari Rp 1.500 per kubik menjadi Rp 2.800 per kubik.

Kenaikan ini pun disesalkan oleh anggota Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Budi.  Dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Karangasem dan Perumda Tirta Tohlangkir, Senin (20/2/2023), anggota dewan asal Partai Hanura  ini tidak sepakat dengan kenaikan yang terasa mendadak tersebut.

“Kenaikan ini kesannya mendadak, dan menyulitkan masyarakat, terutama menengah ke bawah,” sorot Wayan Budi yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Karangasem ini.

Di sisi lain ia menyadari jika kenaikan dilakukan oleh Perumda Tirta Tohlangkir yang selama 14 tahun tidak pernah menaikkan tarif. “Hanya saja kondisinya tidak tepat, karena kita baru bangkit dari pandemi Covid-19. Selain itu saat ini harga-harga melambung naik, mulai dari beras, gas, hingga air minum kemasan,” urainya.

Pensiunan penegak hukum di Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali ini pun  mempertanyakan apakah sebelum penentuan tarif sudah dilakukan kajian mendalam, terutama ke masyarakat langsung.  

“Hal ini seperti teori kausalitas, sebab akibat. Apakah dalam hal penyusunan juknis dan juklak sudah melakukan analisa ke masyarakat  yang kondisinya saat ini baru bangkit dari pandemi?,” tanya Wayan Budi.

Disebutkan bahwa keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan menjadi pemikiran Perumda Tirta Tohlangkir. Namun hal sama, disebut Wayan Budi,  juga menjadi pemikiran masyarakat.

“Kenaikan ini apakah benar-benar overmacht, keadaan memaksa? Ini yang harus dikaji ulang,” pintanya.

Di sisi lain Direktur Utama PDAM Karangasem I Komang Haryadi Parwatha menyatakan kenaikan tarif air tersebut wajar karena selama 14 tahun tidak dilakukan penyesuaian tarif.

"Kenaikan 84 persen ini sudah dikaji setelah sebelumnya dirancang kenaikan sebesar 133 persen. Hal ini juga kami pertimbangkan berdasar situasi setelah pandemi,” kata Parwatha.
 
Terkait gejolak dalam masyarakat, Parwatha menyatakan akan menelusuri dan memetakan wilayah yang berat dengan kenaikan tarif PDAM.  Ia pun menegaskan penyesuaian tarif  akan diimbangi pelayanan lebih baik, karena sebelumnya diakui kurang maksimal lantaran pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang.


Komentar