nusabali

Oknum Pegawai Kontrak Pemkab Jembrana Tendang Anjing dan Aniaya Wanita

  • www.nusabali.com-oknum-pegawai-kontrak-pemkab-jembrana-tendang-anjing-dan-aniaya-wanita

NEGARA, NusaBali
Seorang oknum pegawai kontrak Pemkab Jembrana terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Oknum benisial KS, dari Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang waitress sebuah kafe remang di Desa Delod Berawah, Kecamatan Jembrana.

Dari informasi, Jumat (10/2), kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/2) sekitar pukul 22.30 Wita. Kejadian berawal saat terduga pelaku KS datang berkunjung ke kafe pada sekitar pukul 22.15 Wita. Begitu tiba di kafe, terduga pelaku emosi karena terus digonggong anjing sang pemilik kafe berinisial APAS, 52, asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.

Tidak terima terus digonggong, KS pun sempat hendak memukul anjing tersebut dengan krat tempat minuman bir, namun dihadang oleh istri pemilik kafe benisial NKAR, 47. Kemudian KS pun diajak ngobrol oleh istri pemilik kafe agar meredam emosinya. Namun berselang beberapa menit kemudian, KS yang melihat anjing sang pemilik kafe sudah tertidur, tiba-tiba menendang anjing tersebut.

Melihat hal tersebut, salah satu waitress benisial ESV, 31, asal Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), tidak terima dan sempat adu mulut atau cekcok dengan KS. Saat terjadi cekcok itu pun KS mencekik leher ESV dan membanting waitress kafe tesebut. Bahkan KS pun mengucapkan kata-kata seolah menantang agar korban melaporkan ke polisi.

Akibat peristiwa tersebut, ESV pun diketahui mengalami memar pada siku tangan sebelah kanan, bengkak dan luka lecet pada kaki sebelah kanan. Korban juga mengeluhkan sakit pada punggungnya dan merasa sesak. Dengan adanya kejadian itu, korban pun langsung melapor ke Mapolsek Mendoyo.

Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi Jumat kemarin, membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya, saat ini laporan kasus tersebut masih ditangani. Di mana terduga pelaku KS sementara masih diperiksa dengan status sebagai saksi. "Iya benar ada kejadian itu. Sekarang  masih dilakukan penyelidikan. Kami proses sesuai aturan. Rencana nanti akan diadakan gelar perkara hari Senin (13/2)," ujar Kompol Suarmadi. *ode

Komentar