nusabali

Waspada Gangguan Ginjal Akut Kembali Muncul, Masyarakat Diminta Beli Sirop Resep Dokter

  • www.nusabali.com-waspada-gangguan-ginjal-akut-kembali-muncul-masyarakat-diminta-beli-sirop-resep-dokter

DENPASAR, NusaBali
Penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal masih menghantui masyarakat.

Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi obat berbentuk sirop khususnya untuk anak. Masyarakat diimbau membeli obat sirop berdasarkan resep dokter.

Setelah sejak awal Desember 2022 tidak ada laporan, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal kembali dilaporkan terjadi di Jakarta pada Minggu (5/2). Dua kasus dilaporkan di ibukota dan satu kasus di antaranya bahkan sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Sebelumnya kedua pasien anak tersebut sempat mengkonsumsi obat sirop, namun hasil kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan sirop yang dikonsumsi bebas dari bahan pencemar yang diduga dapat mengakibatkan gangguan ginjal akut.

Meskipun penyebab pasti gangguan ginjal akut progresif atipikal dapat beragam dan masih sulit dipastikan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, MKes tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi obat jenis sirop.

"Terkait dengan keamanan dan keselamatan pasien, kami tetap mengimbau agar para orangtua yang anaknya sedang sakit apapun, segera membawa anaknya berobat ke fasilitas kesehatan atau ke dokter praktik mandiri, supaya mendapat obat yang tepat dan aman. Jangan membeli obat sendiri," ujar dr Anom dikonfirmasi, Kamis (9/2).  

Dokter Anom menegaskan, pihaknya saat ini masih menyesuaikan dengan surat edaran yang disampaikan BPOM terkait obat yang bebas dari bahan cemaran berbahaya Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dan dapat diperjualbelikan di pasaran.

Terakhir, klarifikasi BPOM tanggal 29 Desember 2022 menetapkan 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. "Surat edaran kami masih berlaku karena menyesuaikan dengan edaran dari BPOM," sebut dr Anom.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Bali dr I Gusti Ngurah Sanjaya Putra SpA, menyatakan sejauh ini belum ada kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal di Bali. Dokter Sanjaya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam mengkonsumsi obat dalam sediaan cair (sirop) dan mengikuti rekomendasi terbaru BPOM.  "Ikut imbauan BPOM," ujarnya singkat.

Diketahui pada Agustus hingga Oktober 2022 lalu kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal melonjak hingga 18 kasus di Bali. 12 pasien di antaranya meninggal dunia. *cr78

Komentar