nusabali

Jumlah Dapil Pileg 2024 di Buleleng Jadi 9

Tiap Kecamatan Jadi Dapil, Pileg 2019 Hanya 6 Dapil

  • www.nusabali.com-jumlah-dapil-pileg-2024-di-buleleng-jadi-9

SINGARAJA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memutuskan jumlah daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Buleleng untuk Pemilu 2024 mendatang.

Dapil di Buleleng bertambah dari 6 dapil menjadi 9 dapil sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada. Ketetapan jumlah dapil itu diundangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi  DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI dalam Pemilu 2024 mendatang tertanggal 6 Februari 2023.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/2) menerangkan bahwa jumlah kursi di DPRD Provinsi Bali untuk dapil Buleleng tetap berjumlah 12 kursi. Sedangkan untuk di DPRD Buleleng juga tetap 45 kursi. Hanya saja dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terjadi perubahan jumlah dapil pada Pemilu 2024 mendatang.

Sebelumnya pada Pemilu 2019 lalu, jumlah dapil di Buleleng hanya berjumlah 6. Ada penggabungan 2 kecamatan menjadi 1 dapil, yakni dapil III yang mewilayahi Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula, Dapil IV mewilayahi Kecamatan Seririt dan Gerokgak dan Dapil V terdiri atas Kecamatan Busungbiu dan Banjar.

Sedangkan sisanya yakni Kecamatan Buleleng, Sawan, Sukasada berdiri sendiri. Namun dengan penetapan terbaru, sembilan kecamatan di Buleleng akan memiliki dapil masing-masing. “Penetapan jumlah dapil dan alokasi kursi ini sudah ditetapkan KPU RI berdasarkan usulan formula dan uji publik yang sudah kami lakukan beberapa kali. Dari hasil uji publik kami memang mengusulkan 3 formula dan memang cenderung lebih banyak yang memilih opsi ketiga, yakni 9 dapil,” kata Dudhi.

Usulan ini pun akhirnya disetujui KPU RI, karena sudah dinilai memenuhi 7 prinsip pembentukan dapil. Dengan penambahan jumlah dapil, Dudhi menyebut KPU Buleleng siap menjalankan seluruh tahapan Pemilu sesuai kebijakan KPU Pusat.

Namun menurutnya, penambahan dapil ini akan menyederhanakan kerja KPU Buleleng. Terutama dalam urusan administrasi dan logistik, meskipun jumlah dapil menjadi lebih banyak. “Saya kira tidak akan memberatkan kerja KPU. Malah menjadi lebih sederhana, karena lebih gampang memplot tugas. Termasuk nanti PPK kami akan bekerja di kecamatan dia berasal. Ini juga menekan potensi risiko perkara Pemilu,” imbuh pejabat asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.

Sementara itu DPC PDIP Buleleng yang mengusulkan jumlah dapil tetap 6, menyebut menghargai keputusan KPU. Ketua DPC PDIP Buleleng, Putu Agus Suradnyana dikonfirmasi terpisah Rabu sore kemarin mengatakan segera akan mengubah strategi yang sudah disiapkan 3 tahun terakhir. “Secara prinsip strategi akan diubah, bagaimanapun teman-teman di masing-masing dapil sudah bekerja 3 tahun terakhir. Nanti akan ada penyesuaian kembali strategi untuk perebutan kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan di DPRD Kabupaten,” terang mantan Bupati Buleleng dua periode ini.

Dia juga mengakui seluruh kader PDIP di Buleleng di Pemilu 2024 mendatang harus bekerja lebih keras. Terutama di dapil yang semula penggabungan 2 kecamatan, seperti untuk Dapil Banjar.

“Mereka (kader) asal Banjar yang sudah duduk di dewan sudah banyak sekali berkontribusi di Kecamatan Busungbiu (dapil V Kecamatan Banjar-Busungbiu), nah sekarang Dapil Banjar berdiri sendiri tentu menjadi sedikit lebih berat,” imbuh Agus Suradnyana.

Meski demikian, PDIP sebagai pemegang 27 kursi dari 45 kursi DPRD Buleleng tetap yakin akan berupaya memberi target terbaik untuk partainya.

Berbeda dengan PDIP, DPD NasDem Buleleng salah satu partai yang mengusulkan penambahan dapil menjadi 9, mengaku bersyukur atas keputusan KPU RI.

Menurut Ketua DPD NasDem Buleleng, Made Suparjo, usulan dapil berbasis kecamatan diusung NasDem untuk asas keadilan. Harapannya masing-masing kecamatan di Buleleng memiliki wakil rakyat yang akan memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan secara optimal. “Sekarang kami hanya tinggal siasati bagaimana caranya di setiap dapil memiliki perwakilan. Minggu lalu kami bersama Ketua DPW sudah melakukan evaluasi dan menyusun strategi, calon-calon mana yang akan diusung dan diunggulkan di setiap kecamatan,” ungkap politisi asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.

Hanya saja setelah usulan penambahan dapil terpenuhi NasDem Buleleng tidak lantas bisa bersantai. Dari hasil pemetaan NasDem mengakui perjuangan berat harus dilakukan di Kecamatan Busungbiu. Suparjo menjelaskan, NasDem harus memasang strategi khusus di Kecamatan Busungbiu, karena situasi politik dan jatah kursi yang terbatas. “Kami akui akan lebih berat berjuang di Kecamatan Busungbiu. Karena alokasi kursinya hanya 3. Selain itu kehidupan masyarakat yang ekonominya sudah bagus membuat ketertarikan masyarakat di sana kurang terhadap politik. Ini yang kami sedang susun strateginya,” tegas Suparjo. *k23

Komentar