nusabali

Pacu Retribusi Parkir, Tiga Titik Didigitalisasi

  • www.nusabali.com-pacu-retribusi-parkir-tiga-titik-didigitalisasi

Pemkab Buleleng memasang target retribusi parkir Rp 8,2 miliar, meningkat 46 persen dari target 2022 yang hanya Rp 5,6 miliar.

SINGARAJA, NusaBali

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng berencana akan menerapkan digitalisasi parkir tepi jalan umum dan parkir khusus di tiga titik kantong parkir. Digitalisasi parkir ini dilakukan untuk mengejar target kenaikan retribusi parkir yang cukup signifikan di tahun 2023 ini.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, Kamis (2/2) mengatakan, tiga titik kantor parkir yang akan didigitalisasi yakni parkir Pasar Anyar di Jalan Sawo Kelurahan Kampung Kajanan, parkir Ruang Terbuka Hijau (RTH) Soenda Ketjil di Kelurahan Kampung Baru, dan parkir khusus Daya Tarik Wisata (DTW) Pelabuhan Tua Buleleng.

“Tahun ini sedang dirancang parkir digital di Pasar Anyar, nanti pintu masuk keluarnya itu di Jalan Sawo, khusus untuk sepeda motor jadi tidak bisa lagi parkir di sepanjang jalan Diponegoro. Kalau parkir mobil masih bisa di Jalan Diponegoro sisi timurnya,” ucap Gunawan.

Sedangkan pedagang yang dulunya memenuhi Jalan Sawo sudah ditata kembali dan dikembalikan ke lapak-lapak mereka di tengah pasar. Menurut Gunawan digitalisasi parkir ini terus diupayakan pemerintah, selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga untuk meminimalisir los pendapatan.

Selain memaksimalkan digitalisasi parkir, Dishub Buleleng juga sedang melakukan pengujian skema pemungutan di puluhan kantong parkir yang ada di Buleleng. Polanya dengan merolling petugas parkir selama tiga bulan secara bergantian.

“Kami sedang melakukan kajian potensi parkir tepi jalan umum di masing-masing kantong dengan merolling petugas parkir. Kalau dalam tiga bulan hasilnya sama antara petugas satu dengan lainnya berarti potensi parkir memang stagnan. Sementara ini kami memaksa tukang parkir penuhi target sesuai dengan ketetapan pemerintah,” kata Gunawan.

Sementara itu Pemkab Buleleng pada tahun 2023 ini kembali menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Tahun ini Pemkab Buleleng memasang target retribusi parkir Rp 8,2 miliar, meningkat 46 persen dari target 2022 yang hanya Rp 5,6 miliar. Kenaikan target ini berdampak pada kenaikan setoran retribusi parkir yang harus dicapai petugas parkir setiap harinya. *k23

Komentar