nusabali

Tanaman Kakao Makin Berkembang di Tabanan

  • www.nusabali.com-tanaman-kakao-makin-berkembang-di-tabanan

TABANAN, NusaBali
Perkebunan kakao di Kabupaten Tabanan terus mengalami peningkatan.

Tercatat sejak tahun 2019 hingga tahun 2022 luas tanaman kakao mencapai 3.342,97 hektare. Berdasarkan data tahun 2019 total luasan pengembangan kakao mencapai 3.277,21 hektare, kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2020 menjadi 3.303,87 hektare. Tahun 2021, luasan pengembangan tanaman kakao masih sama dengan tahun 2020 mencapai 3.303,87 hektare, higga pada 2022 mengalami lonjakan menjadi 3.342,97 hektare.

Penyuluh Tingkat Muda Dinas Pertanian Tabanan, I Ketut Yuli Aryani mengatakan peningkatan luasan tanaman kakao ini seiring dengan menggeliatnya harga pasaran kakao. Sekarang harga kakao yang non fermentasi mencapai Rp 30.000 per kg, sedangkan yang fermentasi mencapai Rp 40.000 per kg. "Kondisi ini menyebabkan tiap tahunnya membuat tanaman kakao meningkat," ujarnya, Minggu (29/1).

Selain itu, meluasnya budidaya tanaman kakao ini juga dipengaruhi oleh keberadaan Koperasi Manik Amerta Buana berlokasi di Kantor UPPT Megati Kecamatan Selemadeg Timur yang membeli hasil petani kakao. Tak hanya membeli, tetapi koperasi ini juga mengedukasi petani cara merawat kakao ataupun membudidayakan tanamam eskpor tersebut. "Nah kondisi ini menyebabkan petani yang dulunya menelantarkan kebun mereka, sekarang sudah mulai merawatnya kembali," tegasnya.

Dengan kondisi itu, Aryani berharap seiring dengan makin diliriknya budi daya kakao ini akan dibarengi juga dengan upaya peremajaan tanaman di tingkat petani secara mandiri. Itu lantaran  sebagian besar tanaman kakao yang ada di Tabanan ini sudah berusia tua, sehingga dari sisi volume produksi berpotensi tidak maksimal lagi.

“Peremajaan tanaman kakao ini bisa dilakukan melalui diantaranya sambung samping, dan sambung pucuk pada tanaman kakao. Hanya saja, upaya itu kami harapkan secara maksimal bisa dilakukan secara mandiri oleh petani, mengingat jumlah penyuluh lapangan yang jumlahnya terbatas untuk melakukan pendampingan," tandasnya. *des

Komentar