nusabali

Kantor Camat Tidak Memadai untuk Sekretariat, Panwascam Akhirnya 'Ngontrak'

  • www.nusabali.com-kantor-camat-tidak-memadai-untuk-sekretariat-panwascam-akhirnya-ngontrak

SINGARAJA, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng memutuskan untuk mencarikan kontrakan untuk 9 Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Buleleng pada Pemilu 2024 mendatang.

Bawaslu terpaksa akan menyewa sejumlah gedung yang tersebar di 9 kecamatan di Buleleng untuk sekretariat yang representatif.   

Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana, Kamis (26/1) menyebutkan, Panwascam sempat memohon difasilitasi sekretariat di setiap kecamatan kepada Pemkab Buleleng. Namun, karena kondisi kantor camat di Buleleng sangat terbatas dan tidak memadai untuk banyak personil, sehingga diputuskan untuk mencari sekretariat lain dengan cara menyewa. Kata Sugi Ardana, jumlah personil Panwascam di masing-masing kecamatan untuk Pemilu 2024 mendatang jumlahnya sebanyak 11 orang.

“SDM Panwascam ada 11 orang, sehingga perlu ruangan yang memadai. Komisioner ada 3, tenaga pendukung 2 orang, tenaga teknis 3 orang dan bantuan ASN 3 orang, sehingga perlu ruangan dan sekretariat yang representatif,” beber pejabat asal Kelurahan Beratan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.

Kata Sugi Ardana, seluruh SDM Panwascam nanti wajib ngantor setiap hari. Kecuali ASN yang diperbantukan, bisa menyesuaikan dengan tugas dan pekerjaannya masing-masing. “Kalau yang ASN mereka melaksanakan tugas tambahan, selain tupoksi mereka sebagai ASN di Kecamatan. Kalau komisioner dan tenaga pendukung lainnya harus ada di kantor,” imbuh Sugi Ardana.

Berbeda dengan Panwascam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di bawah garis koordinasi KPU, sudah mendapatkan sekretariat pasti. Seluruh PPK di Buleleng akan ngantor selama pelaksanaan tahapan pemilu di Kantor Camat.

Atas kondisi ini, Sekda Buleleng Gede Suyasa menyebutkan dalam hal penyiapan sekretariat penyelenggara dan pengawas pemilu, pemerintah hanya memfasilitasi Gedung KPU dan Bawaslu Kabupaten. Kedua lembaga ini difasilitasi sekretariat dengan status pinjam pakai aset Pemkab Buleleng.

Sedangkan untuk operasional masing-masing disebut Suyasa sudah dianggarkan di lembaga vertikal masing-masing. “Kalau untuk operasional kami tidak bisa fasilitasi, karena sudah tanggung jawab lembaga vertikal masing-masing. Kecuali misalnya ada mobilitas yang perlu dibantu pada saat penyelenggaraan Pilkada itu bisa dimohon dana hibah,” tegas Suyasa. *k23

Komentar