nusabali

Bupati Rakor dengan Tim Bantuan Hukum

Penyelesaian Sengketa Hukum Tetap Harus Menjaga Wibawa Institusi

  • www.nusabali.com-bupati-rakor-dengan-tim-bantuan-hukum

MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meminta penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan Pemkab Badung agar tetap menjaga wibawa institusi.

Dia berpesan, jangan sampai Pemkab Badung dikalahkan oleh pihak-pihak tertentu. Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat rapat koordinasi dengan tim bantuan hukum, perihal tindak lanjut permasalahan hukum di Kabupaten Badung, Jumat (27/1) di Puspem Badung. Hadir dalam kesempatan tersebut turut hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta, mengatakan rakor ini dalam rangka menjaga wibawa pemerintah terkait penyelesaian sengketa hukum melalui proses litigasi atau proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan maupun penyelesaian melalui non-litigasi atau proses penyelesaian sengketa yang dilakukan di luar persidangan atau sering disebut dengan alternatif penyelesaian sengketa. “Penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan pemerintah pasti akan menimbulkan ekses dengan pihak ketiga. Namun upaya penyelesaian sengketa hukum harus tetap dilakukan untuk menjaga marwah dan wibawa pemerintah Kabupaten Badung di mata publik,” ujarnya.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang tersebut menegaskan, dirinya tidak akan ambil pusing akan dampak hubungan yang mungkin jadi tidak harmonis antara dirinya dengan pihak-pihak lain, akibat dari penyelesaian sengketa hukum yang ditempuh. “Sama halnya terkait permasalahan yang ada di Ungasan, jangan sampai pemerintah bisa dikalahkan oleh kelompok tertentu, itu sangat buruk bagi kita. Ini bukan persoalan Giri Prasta, ini adalah persoalan pemerintah Kabupaten Badung. Kalau permasalahan-permasalahan hukum ini sampai kita biarkan, kan yang lain nanti bisa melakukan tindakan yang sama,” tegas Bupati Giri Prasta.

Selain itu, menurut Bupati Giri Prasta, melalui penyelesaian sengketa hukum, pemerintah sebenarnya ingin meluruskan sistem yang sudah baik, agar oknum-oknum yang terindikasi melakukan pelanggaran bisa diluruskan. Sekaligus saling mengingatkan untuk kebaikan bersama. “Harapan saya juga, ketika saya ada di pemerintahan Kabupaten Badung ini, saya dilihat, saya didengar, ada yang tidak benar agar bisa juga diarahkan. Apapun konsekuensi yang akan terjadi, saya tetap ada di garda terdepan,” tegasnya. *ind

Komentar