nusabali

Pedagang Bermobil 'Serbu' Legian

Linmas dan LPM Turun Beri Imbauan

  • www.nusabali.com-pedagang-bermobil-serbu-legian

MANGUPURA, NusaBali
Pedagang bermobil kembali muncul di wilayah Legian, Kecamatan Kuta. Namun bukan saja menjajakan pakaian dan sovenir, melainkan juga buah-buahan.

Alhasil aktivitas para pedagang bermobil ini pun menjadi sorotan, sehinga Linmas dan LPM Legian harus turun tangan memberikan imbauan. Ketua LPM Legian I Wayan Puspa Negara, mengatakan kemunculan pedagang keliling menggunakan mobil terpantau sejak beberapa hari belakangan ini. Padahal pihaknya kerap memberi imbauan kepada semua pedagang bermobil agar tidak berjualan sembarangan di wilayah Legian. Selain dapat menghambat lalu lintas, juga dinilai menganggu aktivitas warga. “Semua yang jualan menggunakan mobil kita tidak berikan, menghambat lalulintas dan estetika kawasan,” tegas Puspa Negara, Rabu (25/1).

Selama ini, kata Puspa Negara, pedagang bermobil kerap dikeluhkan masyarakat. Sebab tidak ada retribusi atau sumbangsih untuk wilayah Legian. Di sisi lain wilayah Legian juga memiliki Pasar Seni dan Pasar Desa yang notabene banyak masyarakat yang berjualan di sana. “Selain tidak ada kontribusi, mereka (pedagang bermobil) juga memicu kekroditan serta merusak estetika, sehingga saat ada pedagang bermobil, pasti masyarakat melaporkan ke kita,” kata mantan anggota DPRD Badung ini.

Berdasarkan pantauan petugas di lapangan, titik yang kerap dijadikan tempat mangkal pedagang bermobil, yaitu di seputaran Jalan Pantai Legian dan Jalan Dewi Sri 2A. “Di Jalan Pantai Legian, biasanya pedagang buah-buahan. Sementara di Jalan Dewi Sri 2A menjual sovenir dan juga baju,” kata Puspa Negara.

“Kalau mereka berjualan di perbatasan Legian-Kuta, tentu itu dimaklumi. Namun kalau sampai di wilayah Legian, tentu kita suruh mereka ke lokasi lain. Intinya semua yang kita lakukan untuk menjaga estetika wilayah Legian,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Lurah Legian Ni Putu Eka Martini. Dia menegaskan pedagang apapun yang menggunakan mobil tidak diizinkan selama tidak melapor. “Semuanya kami larang untuk jualan dengan mobil. Seperti halnya ada penjual yang sedang berjualan di Pantai Legian, kita langsung berikan imbauan agar tidak berjualan lagi di sana,” katanya. *dar

Komentar