nusabali

Terobosan Baru, Urus SKCK Bisa di MPP Puspem Badung

  • www.nusabali.com-terobosan-baru-urus-skck-bisa-di-mpp-puspem-badung

MANGUPURA, NusaBali
Guna mempermudah pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Polres Badung melakukan berbagai terobosan.

Salah satunya pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Puspem Badung. Tak hanya mengurus SKCK, pengurusan surat lainnya juga bisa dilakukan disana.

Kasat Intelkam Polres Badung AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, Selasa (24/1) mengatakan, sebelumnya pengurusan SKCK di wilayah hukum Polres Badung hanya bisa di lakukan di Mapolres Badung dan Polsek. Kini bisa dilakukan di MPP Puspem Badung sebagai bentuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

AKP Ketut Agus mengatakan pelayanan SKCK yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik ini merupakan kerjasama antara pemerintah daerah Badung dengan seluruh instansi yang ada di Kabupaten Badung. Salah satunya adalah Polres Badung.

"Bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK selain di Polres dan di Polsek juga bisa langsung datang ke MPP Puspem Badung. Saat ini pemohon SKCK bisa melalukan proses registerasi atau pendaftaran secara online yang bisa diakses melalui google dengan situs skck.polri.go.id. Hal ini sangat mudah dan bisa dilakukan di rumah," imbuhnya.

Dalam proses pelayanan SKCK secara online ini dari segi efisiensi waktu sangat cepat sehingga pemohon tidak perlu antri lama. "Kami berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon SKCK secara maksimal dengan harapan masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan, tutupnya. *pol

Komentar