nusabali

Disbud Keluarkan Kriteria Lomba Ogoh-ogoh

  • www.nusabali.com-disbud-keluarkan-kriteria-lomba-ogoh-ogoh

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mengeluarkan kriteria pelaksanaan lomba Ogoh-ogoh dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945.

Sejumlah kriteria wajib dipatuhi oleh Sekaa Teruna (ST) atau Yowana. Penilaian akan dilakukan pada 13-14 Maret mendatang. Kadisbud Badung I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan beberapa kriteria yang wajib dipatuhi peserta antara lain tinggi ogoh-ogoh maksimal lima meter, diukur dari atas alas atau kotak. Kemudian, ogoh-ogoh terbuat dari bahan-bahan alam ramah lingkungan. Tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. “Setidaknya, ada enam kriteria yang telah disepakati,” ujarnya, Jumat (20/1).

Kriteria lainnya yakni, bentuk ogoh-ogoh juga diatur harus bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur politik, SARA, dan pornografi. Wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa). “Kami juga meminta narasi atau sinopsis ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian. Pada saat penilaian juga keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata mantan Camat Petang ini.

Sudarwitha membeberkan, untuk penilaian tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 13-14 Maret 2023. Nantinya tim juri kabupaten menetapkan tiga ogoh-ogoh sebagai predikat terbaik I, II, III dan harapan I, harapan II dan harapan III. “Kami akan mengumumkan hasil penilaian pada tanggal 15 Maret mendatang,” sebutnya.

Dalam lomba ini, peraih juara I akan memperoleh hadiah uang sebesar Rp 15.000.000. Juara II akan memperoleh hadiah uang sebesar Rp 12.000.000. Juara III memperoleh hadiah uang sebesar Rp 9.000.000. Juara Harapan I, II, III memperoleh hadiah uang sebesar Rp 5.000.000. “Masing-masing pemenang juga akan mendapatkan piagam penghargaan,” kata Sudarwitha.

Seperti diketahui, jumlah Sekaa Teruna (ST) dan Yowana yang tercatat di Kabupaten Badung mencapai 584. Bantuan hibah yang diberikan kepada ST dan Yowana sebesar Rp.10.000.000. Bantuan pemerintah ini digunakan untuk membuat ogoh-ogoh serangkaian Nyepi Saka 1945. Penerima hibah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban hibah kepada bupati melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, dilengkapi dengan bukti pengeluaran dan dokumentasi. *ind

Komentar