nusabali

Aspeppi Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Alasannya untuk Memangkas KKN dalam Tubuh Parpol

  • www.nusabali.com-aspeppi-tolak-sistem-proporsional-tertutup

JAKARTA,NusaBali
Penolakan terhadap sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang terus bergulir.

Giliran perkumpulan enam lembaga survei yang tergabung dalam Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia (Aspeppi) menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu alasan penolakan adalah memangkas korupsi, kolusi dan nepotisme dalam tubuh parpol.
 
"Aspeppi menyatakan sikap tidak setuju Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Kami mendorong agar Mahkamah Konstitusi atau MK tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam keputusannya," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aspeppi M. Tri Andika yang juga merupakan Direktur Eksekutif Poligov di Jakarta, Kamis, (19/1).
 
Lebih lanjut, dia memaparkan sejumlah alasan Aspeppi menolak sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Di antaranya, Aspeppi menilai sistem proporsional terbuka yang sudah diberlakukan sejak Pemilu 2004 terbukti cukup memadai dalam mengurangi jurang pemisah antara aspirasi masyarakat dan para wakilnya di DPR.
 
Saat ini, lanjut dia, ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan, mereka dapat secara langsung menyampaikan keluh kesahnya kepada para wakilnya di DPR yang mereka pilih secara langsung untuk diartikulasikan menjadi sebuah kebijakan politik. "Ini adalah praktik sesungguhnya dalam sistem demokrasi," ucap Andika.
 
Selanjutnya, Aspeppi menilai sistem proporsional terbuka telah terbukti meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam sektor politik karena posisi mereka kembali terangkat dalam tangga tertinggi untuk menentukan kekuasaan politik.
 
Lalu, mereka juga memandang sistem proporsional terbuka adalah buah dari perjuangan keras gerakan Reformasi 1998, yang salah satu tuntutannya adalah mengurangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tubuh partai politik serta elite kekuasaan.
 
Di samping itu, merujuk pada aspirasi masyarakat yang terekam dalam hasil survei nasional Skala Survei Indonesia (SSI) pada November 2022 lalu, ditemukan bahwa 63 persen masyarakat Indonesia mengharapkan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Hanya 4,8 persen yang setuju sistem itu diubah menjadi proporsional tertutup.

"Merujuk alasan-alasan itu, Aspeppi mendorong MK agar ikut berkontribusi menjaga demokrasi yang sudah baik ini agar tidak lagi mundur ke belakang dengan cara memutuskan sistem proporsional terbuka tetap dipakai pada sistem kepemiluan kita," ujar Andika.
 
Adapun Aspeppi terdiri dari enam lembaga survei, yakni SSI, Poligov, Litbang Sinpo, Simetris, Suara Politik Publik, dan Strakom Nusantara.

Saat ini, Mahkamah Konstitusi sedang menguji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Apabila uji materi itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg. *ant

Komentar