nusabali

Area BTN Jadi Objek Saling Klaim

Prajuru Adat Jasri dan Subagan Cek Batas Wilayah

  • www.nusabali.com-area-btn-jadi-objek-saling-klaim

Prajuru adat kedua pihak juga menyurvei keberadaan sasabu (iuran sukarela oleh warga BTN).

AMLAPURA, NusaBali

Prajuru Desa Adat Jasri bersama prajuru Desa Adat Subagan, Kecamatan Karangasem, turun ke lapangan  untuk mengecek batas dua wilayah tersebut, Kamis (19/1) sejak pukul 09.00 Wita. Temuan di lapangan masih ada perbedaan taksir, terutama di wilayah BTN Taman Asri, Jalan Sudirman, Amlapura.

Kedua prajuru desa adat melakukan penelusuran, terutama di BTN tersebut. Hadir, prajuru Desa Adat Jasri batas wilayah di bawah koordinasi Bendesa I Nyoman Mawi Yudistira, didampingi Petajuh I I Made Putra Ayusta dan prajuru lainnya. Sedangkan dari Desa Adat Subagan di bawah koordinasi Bendesa I Nyoman Rai, juga hadir Penyarikan MDA Alitan Kecamatan Karangasem I Wayan Merta.

Dalam pantauannya di lapangan, di BTN Taman Asri,  Jalan Sudirman, lokasi perumahan tersebut terbelah jalan raya. Pihak Desa Adat Jasri mengklaim wilayah BTN Taman Asri di bagian timur jalan adalah wilayah Desa Adat Jasri. Sedangkan Desa Adat Subagan mengklaim, wilayah Desa Adat Subagan bukan saja di bagian barat jalan BTN Taman Asri, juga berbelok ke timur hingga tembus ke Kantor Samsat Karangasem. Kedua pihak mencatat hasil pantauan masing-masing, rencananya nantinya temuan itu akan jadi bahan dialog di paruman yang akan dikoordinasikan MDA Alitan Kecamatan Karangasem. "Kalau klaim dari wilayah Desa Adat Jasri, adalah di sebelah timur jalan BTN Taman Asri ini, sedangkan wilayah Desa Adat Subagan di utara jalan BTN Taman Asri," jelas Bendesa Adat Jasri I Nyoman Mawi Yudistira.

Tapi, kata dia, Desa Adat Subagan beda penafsirannya.  Versi Bendesa Adat Subagan I Nyoman Rai, mengklaim bukan saja di sebelah utara jalan BTN Taman Asri, juga sebagai berbelok ke timur hingga tembus di Kantor Samsat Karangasem. "Kami turun ke lapangan untuk menemukan patok-patok batas wilayah, kemudian kami mencatat temuan di lapangan, selanjutnya kami bawa ke dalam forum," jelas I Nyoman Rai yang kemarin turun mendampingi prajuru I Putu Toya.

Selama pemantauan, prajuru adat kedua pihak juga menyurvei keberadaan sasabu (iuran sukarela oleh warga BTN), apakah kepada Desa Adat Jasri atau Desa Adat Subagan. Penyarikan MDA Alitan Kecamatan Karangasem I Wayan Merta mengatakan, turut terjun ke lapangan untuk mendapatkan data akurat sebagai bahan dalam forum. "Mengenai batas wilayah, nanti lebih lanjut  pembahasannya dalam forum, jelasnya.*k16

Komentar