nusabali

64 Desa di Gianyar Terima Dana Desa Rp 66 Miliar

  • www.nusabali.com-64-desa-di-gianyar-terima-dana-desa-rp-66-miliar

GIANYAR, NusaBali
Sebanyak 64 desa di Kabupaten Gianyar mendapat kucuran dana desa sebesar Rp 66 miliar lebih di tahun 2023.

Sementara dana desa tahun 2022 sebesar Rp 58 miliar lebih. Desa Siangan, Kecamatan Gianyar mendapatkan dana desa tertinggi di Kabupaten Gianyar sebesar Rp 1.566.550.000. Terendah Desa Sumita Kecamatan Gianyar dengan dana desa Rp 711.589.000.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan, sedikitnya dana desa tahun 2022 diduga karena imbas ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. “Penetapan besaran dana desa setiap tahun merupakan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Dewa Adi. Untuk pengawasan dana desa, Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan MoU atau pendampingan terhadap 64 perbekel di Gianyar terkait penggunaan dana desa untuk kepentingan pembangunan desa dan masyarakat. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Oktober 2022 lalu.

Kajari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati menegaskan, dengan MoU ini, para perbekel bisa berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Desa saat ini benar-benar diperhatikan untuk pembangunan ke depan sehingga Nawacita sebagai program pembangunan dari desa bisa dilaksanakan. *nvi

Komentar