nusabali

874 Pedagang Kembalikan Tempat Jualan

  • www.nusabali.com-874-pedagang-kembalikan-tempat-jualan

Selain pandemi, pasar tumpah jadi pemicu pedagang tidak mau berjualan lagi

DENPASAR, NusaBali

Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menerima sebanyak 874 pengajuan pengembalian tempat jualan di pasar. Total tersebut merupakan pedagang yang sebelumnya berjualan di los maupun kios di pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata, Senin (16/1) mengatakan, banyak potensi pendapatan dari penyewaan tempat jualan baik los maupun kios yang mengajukan untuk tidak lagi berjualan di pasar milik perumda.

Sehingga, ada penurunan sebanyak 874 potensi selama periode 2020-2022. Selain karena imbas pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian menurun, salah satu penyebab mereka mengembalikan tempat karena banyaknya pasar tumpah yang menjamur di luar kawasan pasar.

Pedagang-pedagang yang berjualan di luar pasar tidak dinaungi perumda, sehingga, mereka bebas berjalan di luar pasar. Hal itu juga berimbas pada penjualan pedagang yang berada di dalam pasar baik yang berjualan di los maupun kios. "Para pedagang ini mengembalikan tempatnya, karena berbagai alasan," ungkapnya.

Menurut Gus Kowi sapaannya, kendati potensi menurun namun masih ada potensi atau pedagang yang masuk mengisi beberapa kios dan los. Jumlah pedagang baru yang masuk sebanyak 224 potensi pedagang. "Nike karena pengaruh juga sebagai akibat menjamurnya pasar tumpah di luar pagar pasar yang dikelola perumda," ujar mantan Ketua Komisi III Fraksi PDIP DPRD Kota Denpasar ini.

Pasar tumpah menurutnya ada di sekitar Pasar Ketapian, Pasar Badung, Pasar Kereneng, Pasar Satria, Pasar Sanglah, dan Pasar Kumbasari. Saat ini pedagang baru yang diakomodir masih sedikit. Sehingga, pihaknya masih menunggu masyarakat yang mau berjualan.

Gus Kowi mengatakan, terkait pencari tempat berjualan bisa langsung menghubungi Perumda Pasar. Namun, dia mengatakan tidak menutup kemungkinan jika pedagang lama ingin kembali berjualan. Bahkan, dia mengatakan akan diprioritaskan, namun wajib membayar tunggakan pembayaran sebelumnya jika memiliki tunggakan. *mis

Komentar