nusabali

Propam Sidak Rutan Polresta

  • www.nusabali.com-propam-sidak-rutan-polresta

DENPASAR, NusaBali
Anggota Propam Polresta Denpasar dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu I Gede Winarta sidak anggota jaga Rutan Polresta Denpasar, Selasa (10/1).

Tak hanya mengecek kesiapan dan kesigapan personel tetapi juga mengecek para tahanan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang masuk ke Rutan tetapi lolos dari pemeriksaan anggota yang jaga.

Selain memeriksaan barang bawaan dilakukan juga pemeriksaan terhadap jumlah dan kamar tahanan. Kasi Propam Iptu I Gede Winarta memimpin langsung kegiatan ini didampingi Kasat Tahti AKP I Nyoman Gunadi. Diketahui jumlah tahanan di Rutan Polresta sebanyak 170 orang terdiri dari tahanan Reskrim, Narkoba, lantas, titipan Jaksa dan titipan KPK.

Saat ini tahanan berjenis kelamin laki-laki sejumlah 152  orang sedangkan perempuan sejumlah 18 orang dan semua dalam keadaan sehat. Sepanjang pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang  dan berbahaya yang masuk. Selain itu kondisi ruang tahanan sepert terali besi pada lubang ventilasi masih utuh dan aman.

“Pengawasan dan pengecekan ini kami laksanakan secara rutin setiap jam besuk untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk kedalam rutan. Jam besuk tahanan di Polresta setiap Selasa dan Kamis dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita," ungkap Iptu Gede Winarta

Sidak ini digelar sesuai dengan arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas agar petugas jaga tahanan selalu waspada dan sigap melihat situasi tahanan dan dicek secara periodik dan berkelanjutan.

“Petugas harus melaksanakan pengecekan secara bergilir untuk memastikan kondisi tahanan. Selalu mengingatkan para tahanan untuk menjaga kesehatan dengan berolahraga dan memberikan waktu mereka untuk beribadah. Jika ada permasalahan agar sampaikan kepada petugas jaga tahanan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” tutur Iptu Gede Winarta.

Beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada dalam ruang tahanan adalah celana panjang dan sarung. Apabila tahanan beragama Islam usai sembahyang sarung dikembalikan ke loker masing-masing dan dalam pengawasan petugas jaga tahanan. Serupa juga bagi tahanan yang beragama Hindu. Usai melakukan persembahyangan juga diawasi, agar tak ada sisa dupa yang dipakai agar dipastikan sudah mati. *pol

Komentar